Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri menangkap Ahmad Farid Okbah dan Ahmad Zain An-Najah dalam dugaan tindak pidana terorisme.
Keduanya merupakan pimpinan Lembaga Amil Zakat Abdurrohman bin Auf (LAZ ABA).
Diketahui, LAZ ABA merupakan yayasan yang terafiliasi dengan teroris Jamaah Islamiyah (JI).
Yayasan tersebut merupakan yayasan JI yang bertugas mencari dana dari masyarakat.
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono menyampaikan LAZ ABA diduga kerap mengkamuflasekan sejumlah kegiatan-kegiatan sosial untuk pendanaan jaringan teroris.
“Ini merupakan satu lembaga yang dibuat oleh kelompok ini untuk mendapatkan pendanaan. Dengan kamuflase kegiatan-kegiatan dari Baitul Maal Abdurrahman Bin Auf ini untuk kegiatan pendidikan untuk kegiatan sosial tetapi ada sebagian dari dana yang terkumpul sebagai dana untuk menggerakkan kelompok teroris JI tersebut,” kata Rusdi di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (17/11/2021).
Ia menuturkan metode pendanaan itu sengaja digunakan JI agar mendapatkan dana dari masyarakat.
Sebaliknya, dana itu justru dipakai oleh JI untuk melakukan kegiatan terorisme.
Rusdi menambahkan JI juga menerima dana dari anggotanya yang diberikan setiap bulannya.
Adapun mereka menetapkan besaran 2,5 persen dari pendapatan setiap anggotanya setiap bulan.