Site icon Tanah Airku

Polisi Menyelidiki Penyebar Seruan Terhadap Jihad Lawan Densus

Tangkapan layar berita di WhatsApp (WA) seruan jihad melawan Densus 88 Antiteror Polri beredar di media sosial (medsos). Berita itu juga berisi konten yang menghasut pertempuran dengan polisi. Mabes Polri sedang menyelidiki kasus tersebut.
Biro Kejahatan Dunia Maya (Dittipidsiber) Bareskrim memantau panggilan yang beredar di media sosial melalui tim patroli online. Patroli jaringan saat ini sedang memantaunya.

Pada Jumat (19 November 2021), Direktur Humas Polri Dedi Prasetyo mengatakan dalam konfirmasi dari wartawan: “Sudah dipantau oleh patroli siber.”

Dedi menjelaskan, orang-orang yang menyebarkan ujaran kebencian dan hasutan telah diperingatkan oleh polisi. Menurutnya, patroli internet selalu menganalisis konten yang memicu ujaran kebencian di media sosial.

“Ya sudah ada warning. Cyber ​​patrol sudah memetakan dan mendeskripsikan setiap ujaran kebencian, provokasi dan hoax,” imbuhnya.

Ujaran kebencian dan hasutan jihad melawan Densus 88 disebarkan melalui WhatsApp. Isi berita itu juga membuat marah umat Islam dan membakar kantor polisi Indonesia.

Exit mobile version