Site icon Tanah Airku

Polisi Ungkapkan Izin Reuni 212 Tengah Menunggu Rekomendasi Satgas Covid-19

Rusdi Hartono, Kepala Bagian Humas Brigjen Polri (Karopenmas), mengungkapkan pihaknya masih membutuhkan saran dari pihak terkait untuk mengeluarkan izin reuni 212. Hal ini dilakukan karena Indonesia sedang dalam masa pandemi COVID-19.

“Kalau kita bicara izin (Reuni 212), tentu ini belum tentu tugas Polri. Sebelum mengeluarkan izin keramaian, polisi harus meminta saran dari semua pihak yang terlibat dalam kegiatan tersebut. Situasi pandemi seperti ini, Tentu Tentu polisi juga akan meminta saran dari Satgas Covid-19,” kata Rusdi di Jakarta, Senin (29/11).

Dia menambahkan: “Jika lembaga terkait telah mengeluarkan rekomendasi ini, Polri akan mempertimbangkan untuk mengeluarkan izin untuk kegiatan tersebut.”

Rusdi mengatakan masyarakat harus melihat situasi selama pandemi COVID-19 dengan bijak. Ia khawatir reuni yang justru mengumpulkan banyak orang itu akan menjadi klaster COVID-19 baru di Indonesia.

“Dalam situasi Covid-19 saat ini, kita masih dalam kondisi pandemi, dan Polri menghimbau kepada seluruh lapisan masyarakat untuk melihat situasi ini dengan bijak. Kegiatan yang mengumpulkan banyak orang seringkali akan menjadi klaster baru dan sebaiknya dihindari, “Ucap Rusti.

Ia mengatakan penanganan COVID-19 di Indonesia bergerak ke arah yang lebih baik. Dia melanjutkan dengan mengatakan bahwa yang terbaik adalah menghindari pertemuan di mana banyak orang diundang.

“Penanganan aktif Covid-19 bisa kita pertahankan, dan tentunya akan kita perbaiki. Ini yang terpenting dalam event 212 ini,” tegasnya.

Exit mobile version