Kebijakan PPKM level 3 di seluruh daerah saat Natal dan Tahun Baru 2022 dibatalkan pemerintah. Meski begitu, kebijakan Crowd Free Accommodation (CFN) Jakarta tetap berlaku selama perayaan malam tahun baru 2022.
Direktur Lantas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo mengatakan saat dihubungi Selasa (12 Juli 2021): “CFN akan dilanjutkan.”
Sambodo menyatakan, sejauh ini belum ada perubahan terkait kebijakan CFN yang akan diterapkan pada akhir tahun. Tempat dan waktu dimulainya polis tidak berubah.
“Untuk penyesuaian kebijakan pemerintah baru, kami hanya akan melihat kondisi perjalanan. Tapi untuk CFN malam tahun baru tetap (berlaku),” kata Sambodo.
CFN akan diadakan mulai 31 Desember 2021 pukul 19:00 WIB hingga 1 Januari 2022 pukul 04:00 WIB. Dalam proses pelaksanaannya, polisi mendapat bantuan dari TNI dan Pemprov DKI.
Sama seperti implementasi CFN sebelumnya, Sambo mengatakan bahwa tindakan ini hanyalah sebuah perintah untuk kembali. Posisi CFD akan dijaga oleh petugas.
Titik aplikasi CFN akan dimulai dari Jl Sudirman-Thamrin hingga Bundaran HI. Beberapa kawasan dan spot wisata yang sering dijadikan tempat perayaan Imlek juga akan diterapkan kebijakan CFN.
Seperti diberitakan sebelumnya, kebijakan PPKM level 3 tidak akan diterapkan di semua daerah selama periode Natal dan Tahun Baru 2022. Pemerintah memutuskan untuk menerapkan kebijakan yang lebih proporsional, yakni tetap menilai pandemi berdasarkan situasi pandemi yang berlaku saat ini, namun akan diperketat.
Pada Senin (12 Juni 2021), Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Penanaman Modal menyampaikan hal tersebut dalam keterangan tertulis berjudul “Menanggapi epidemi terkendali, pemerintah menyeimbangkan aturan sebelum Nataru.” Perubahan rinci akan dijelaskan dalam amandemen Kementerian Dalam Negeri dan pemberitahuan lain terkait Nataru.
Keputusan ini didasari capaian vaksinasi dosis 1 di Jawa-Bali yang sudah mencapai 76 persen dan dosis 2 yang mendekati 56 persen. Vaksinasi lansia terus digenjot hingga saat ini mencapai 64 dan 42 persen untuk dosis 1 dan 2 di Jawa Bali.