Kapolri Listyo Sigit Prabowo melantik 44 mantan pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai Pegawai Negeri Sipil (ASN) Polri. Peresmian tersebut bertepatan dengan momentum Hari Antikorupsi Sedunia.
Dihadapan Novel Baswedan dan lain-lain, Sigit menegaskan harus berperan aktif dalam memperkuat komitmen pemerintah untuk membangun budaya antikorupsi guna mendukung pertumbuhan ekonomi Indonesia.
Pada Kamis (12 September), Sigit Mabes Polri di Rupatama, Jakarta mengatakan: “Dengan cara ini, lingkungan investasi, APBN yang digunakan, dan seluruh rangkaian kebijakan yang mendukung pertumbuhan ekonomi Indonesia dapat benar-benar dilaksanakan.”
Mantan Kapolda Banten itu mengatakan, keberadaan mantan pegawai KPK ini untuk memperkuat organisasi Polri yang terus bekerja memberantas korupsi di Indonesia.
Hal ini sejalan dengan instruksi Presiden Jokowi yang ingin memberantas korupsi bukan hanya untuk penegakan hukum.
“Pemberantasan korupsi bukan hanya soal penegakan hukum. Namun, harus melibatkan persoalan yang lebih mendasar yang menjawab persoalan mendasar,” kata Lisjo.
Dengan pengalaman dan catatan 44 orang, Sigit yakin ke depan Polri akan memperkuat kelembagaannya dalam rangka pemberantasan korupsi di Indonesia.
“Dengan hadirnya rekan-rekan semua yang memiliki rekam jejak yang tidak diragukan lagi, saya yakin akan memperkuat organisasi Polri,” kata Sigit.
Dia menambahkan, dengan mempertimbangkan peraturan dan undang-undang yang ada, perekrutan 44 mantan pegawai KPK itu dilakukan secara hati-hati dan hati-hati.
Sijit juga berkeyakinan jajarannya akan menyelesaikan proses pengangkatan khusus sebagai pegawai ASN di lingkungan Polri sesuai dengan prosedur dan prinsip penyusunan peraturan perundang-undangan.
“Untuk itu saya menyampaikan apresiasi dan penghargaan setinggi-tingginya kepada seluruh pihak yang telah memberikan dukungan yang luar biasa dalam proses pengangkatan ini,” pungkas Sigit.