Site icon Tanah Airku

Polda Kaltim Ciptakan Bus Samsat Pelita Agar Masyarakat Dapat Perpanjang STNK 5 Tahunan Lebih Mudah!

Dalam rangka memenuhi tuntutan masyarakat akan kemudahan pembayaran pajak kendaraan, Biro Perhubungan Polda Kaltim, Bappeda Kaltim dan PT Jasa Raharja Kaltim meluncurkan produk inovasi terbaru Samsat Pelita di Bigmall Atrium Samarinda Bus Kaltim. Sabtu (12/11/2021) malam.

Bus Samsat Pelita merupakan inovasi layanan mobile yang memberikan layanan verifikasi STNK 1 tahun dan perluasan STNK 5 tahun terutama di daerah yang jauh dari kantor Samsat.

Sebanyak 20 unit Bus Samsat Pelita akan di operasionalkan di seluruh wilayah Prov. Kaltim. Dalam peluncuran Bus Samsat Pelita tersebut turut dihadiri oleh Gubernur Kaltim, Wakil Gubernur Prov. Kaltim, Danrem 091/Aji Suryanta Samarinda, Kapolresta Samarinda, Kapolres Kukar, Walikota Samarinda, Walikota Balikpapan, Bupati Kutim, Bupati Kukar, Sekprov Kaltim, Kajati Prov. Kaltim, Ka Pengadilan Tinggi Prov. Kaltim, Kepala Perwakilan BI Prov. Kaltim, Kepala Ombudsman RI Perwakilan Prov. Kaltim, Dirut Bank Kaltimtara, Ketua OJK Prov. Kaltim, Ketua DPRD Prov. Kaltim, Kabapenda Prov. Kaltim, Kadinsosial Prov. Kaltim, Kasubditregident Ditlantas Polda Kaltim, Pr Kasatlantas Jajaran Polda Kaltim, Ka UPTD jajaran Prov. Kaltim, Kacab JR Prov. Kaltim.

“20 bus sudah disiapkan dan akan didistribusikan di Kaltim. Sistem operasinya berjalan saat roadshow di pelosok (sekitar),” kata Kombes Pol Yusuf Sutejo, Direktur Humas SIK, MT, Polda Kaltim.

Di bus ini, wajib pajak dapat mengajukan STNK lima tahun selain pajak satu tahun. Sama halnya dengan yang dilakukan pada Samsat Utama atau Samsat Penuh, Wajib Pajak perlu mencantumkan persyaratan berupa satuan kendaraan, BPKB dan STNK asli, serta e-KTP asli untuk pendataan registrasi dan identifikasi nomor rangka kendaraan dan nomor mesin.

Kemudian mengenai Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) atau plat nomor, untuk tahap awal plat bisa didapatkan dalam waktu dua hari. Pasalnya, proses pembuatan plat masih berlangsung di bengkel Samsat. Selain naik bus Samsat Pelita, warga juga bisa langsung datang ke kantor Samsat terdekat untuk mengambilnya.

Exit mobile version