Kabag Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan menyatakan Polri menggunakan tagar #NoViralNoJustice yang ramai di media sosial untuk kritik dan evaluasi internal.
Ramadhan mengatakan kepada wartawan: “Semua ini adalah kritik kepada polisi. Tentu saja, polisi secara aktif menganggapnya sebagai bahan yang ditingkatkan dan harus dievaluasi secara internal. Hanya dengan cara ini harapan masyarakat terhadap polisi dan keinginan masyarakat terhadap polisi. direalisasikan.”, Senin (20/12).
Dijelaskannya, tagar #NoViralNoJustice dan #percumalaporpolicy sebagai bahan evaluasi internal Korps Bhayangkara juga mendapat respon positif.
Dijelaskannya, “Kami sudah menyampaikan bahwa masalah ini harus diselesaikan dan diperbaiki. Ini merupakan respon masyarakat dan keinginan masyarakat kepolisian menjadi lebih baik.”
Dia menyimpulkan: “Tentu saja, bagi anggota yang melanggar atau melanggar aturan, kami akan bertindak sesuai dengan prosedur hukum dan aturan yang berlaku.”
Sebelumnya, Kapolri Listyo Sigit Prabowo menilai jajarannya harus mencermati kritik yang muncul di media sosial.
“Baru-baru ini di media sosial tentunya ini juga menjadi bagian yang harus kita perhatikan, karena evaluasi adalah bagian dari tugas rekan-rekan, ya yang menyebabkan fenomena ini,” kata Listio saat konferensi pers. Rapat Koordinasi Polres Anev Itwasum 2021., disiarkan di kanal YouTube Divisi Humas Polri pada Jumat (Desember 2017).
Bahkan, Kapolri juga sempat menyoroti beberapa kalimat kunci yang menjadi hastag media sosial, seperti #satuharisatuoknum #percumalaporpolisi, yang menjadi bentuk kritik atas tindakan anggota Polri. Hal ini menyebabkan munculnya anggapan-anggapan negatif di masyarakat.
“Saat ini ada fenomena #noviralnojustice, jadi kalau tidak diviralkan, maka hukum tidak akan berjalan. Mereka membuat perbandingan. Dibandingkan dengan kasus yang dilaporkan dalam keadaan normal, bagaimana kasus yang berawal dari virus,” ujarnya. .
“Mereka melihat tren viralitas segera berakhir. Ini tentu fenomena yang harus kita evaluasi nanti dan kenapa ini terjadi. Bahkan ada fenomena hashtag #ViralForJustice,” imbuhnya.
Menghadapi fenomena tersebut, Kapolri meminta seluruh jajarannya untuk menilai persepsi yang muncul di masyarakat bahwa jika suatu kasus hendak ditangani harus viral.
“Fenomena ini tentunya menjadi bagian dari tugas rekan-rekan untuk mengevaluasi pihak mana yang masih relevan dengan perjalanan organisasi kita, apakah itu manajemen atau perilaku pribadi, jadi ini harus kita perbaiki nanti,” ujarnya.