Sorong – Polisi dari Polda Papua Barat memburu tujuh pelaku pembakaran lainnya diskotek Double O Sorong menyusul bentrokan pada 25 Januari lalu.
Polisi telah menangkap 11 tersangka dalam insiden pembakaran yang menewaskan 18 orang itu.
Sebelumnya, aparat mengamankan dua pelaku yang membunuh berinisial KM dalam bentrokan tersebut. Korban dikabarkan tewas akibat luka bacok.
Pembunuhan tersebut berdampak pada peristiwa yang lebih luas karena para preman kemudian datang dan membakar diskotek Double O Sorong.
Kapolda Polda Papua Barat, Irjen Tornagogo Sihombing mengatakan tujuh orang masih buron dan masuk dalam Daftar Orang Paling Dicari (DPO).
Tujuh orang dalam daftar pencarian orang (DPO) alias buronan dalam kasus tersebut, di antaranya NB alias T, HT, MS, HR, PA, G dan YR.
Tornagogo berharap dalam waktu 1-2 hari, perburuan anak buahnya akan membuahkan hasil.
Oleh karena itu, ia mengimbau kepada masyarakat untuk tidak berusaha menyembunyikan pelaku.
Baca Juga : Kapolda Papua Barat Sebut 17 Korban Terbakar Bentrok Sorong Diidentifikasi Tim DVI
“Saya meminta semua pihak untuk tidak melindungi pelaku. Semua pihak harus bertanggung jawab atas kasus ini,” kata Tonagogo.
“Kalau kita setuju serahkan ke polisi, saya mohon kesediaannya sebagai Kapolres. Pelakunya tidak bisa kita sembunyikan,” kata Tornagogo Sihombing saat jumpa pers di Mapolres Resort, Sabtu (29/1/2022).
Tornagogo melanjutkan, Sorong adalah wajah Papua Barat karena merupakan persinggahan Raja Ampat.
“Saya meminta pertanggungjawaban kita semua atas bagaimana kita terus menormalkan kehidupan Thrawn,” katanya.
Baca Juga : Polda Riau Kirim 105 Personel Brimob ke Papua