BangunPapua.com – Kementerian Agama menggelar Kuliah Kerja Nyata (KKN) Kolaborasi Nasional menggunakan tema Moderasi Beragama. IAIN Fattahul Muluk Papua mengajukan diri menjadi penyelenggara dan lokasi KKN ini.
“Mahasiswa dari luar Papua mampu mempelajari karakter dan praktik moderasi beragama di Papua, dan membawa dampak positif bagi masyarakat dan bisa menceritakan kembali keadaan masyarakat sekembalinya dari KKN,” ujar Rektor IAIN Fattahul Muluk, Hamid Al-Idrus di Jakarta, Kamis (9/6/2022).
Direktur Jenderal Pendidikan Islam, Muhammad Ali Ramdani setuju dengan nama KKN ini. “Saya kira tepat bila dinamakan KKN Kolaborasi Nasional Moderasi Beragama (KKN KNMB).
Di samping mengusung isu moderasi beragama, peserta KKN berasal dari mahasiswa seluruh PTKI, dan tidak menutup kemungkinan adanya partisipasi perguruan tinggi keagamaan Kristen, Katolik, Hindu, Buddha, dan Khonghucu,” ungkapnya.
Direktur Pendidikan Tinggi Keagamaan Islam, Suyitno, menambahkan bahwa KKN Kolaborasi Nasional Moderasi Beragama bisa menjadi titik pijak pelaksanaan KKN berbasis Merdeka Belajar-Kampus Merdeka (KKN MBKM) menggunakan tema moderasi beragama.
“Tidak menutup kemungkinan akan muncul tema-tema lainnya,” jelasnya.
Baca Juga : Tantangan Kementerian PUPR Bangun 29 Jembatan Trans-Papua
Kordinator Sub Direktorat Penelitian dan Pengabdian Masyarakat, Suwendi menyampaikan sejumlah syarat mengikuti KKN KNMB. Selain layak secara akademis, diizinkan orang tua, peserta juga wajib merupakan aktivis, belum menikah, sehat jasmani dan rohani, dan mempunyai kemampuan menulis.
“Penting peserta mempunyai kemampuan menulis untuk mendiseminasikan pengalaman peserta pada bentuk artikel jurnal, buku, seminar dan publikasi lainnya,” tutur Suwendi.
KKN KNMB rencana akan dilakukan rentang bulan Juli – Agustus 2022 di Kabupaten dan Kota Jayapura serta Kabupaten Kerom. Jajaran Ditjen Pendidikan Islam meminta seluruh pihak penyelenggara di Papua untuk memastikan kelancaran penyelenggaraan.
Ada banyak cara yang dilakukan Kementerian Agama dalam upaya mengarusutamakan penguatan moderasi beragama. Di Perguruan Tinggi Keagamaan Islam (PTKI) misalnya, upaya ini tak hanya dilakukan melalui insersi dalam mata kuliah.
Tapi juga dalam penelitian dan pengabdian masyarakat bertema moderasi beragama sebagai implementasi Tridarma Perguruan Tinggi.
Baca Juga : Kemendag dan SRC Adakan Pelatihan Untuk UMKM di Papua