Site icon Tanah Airku

Papua Pegunungan, Provinsi Baru Indonesia yang Dikelilingi Daratan

Salah satu sudut Kota Wamena. (festivallembahbaliem.id)

bangunpapua.com – Indonesia menambah 3 provinsi baru setelah Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) mengesahkan 3 Rancangan Undang-Undang (RUU) Daerah Otonomi Baru (DOB) Papua.

Tiga provinsi baru yang disetujui adalah Papua Tengah, Papua Selatan, dan Papua Pegunungan.

RUU DOB Papua disahkan DPR dalam Rapat Paripurna ke-26 Persidangan V Tahun 2021-2022, Kamis (30 Juni 2022).

“Kami akan menanyakan kepada setiap fraksi apakah rancangan undang-undang tentang pembentukan Provinsi Papua Selatan, Provinsi Papua Tengah, dan RUU tentang pembentukan Provinsi Papua Pegunungan dapat disetujui untuk disahkan menjadi undang-undang?” kata Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad kepada peserta rapat.

Seorang anggota DPR RI kemudian menawarkan untuk menginterupsi, namun tidak dikabulkan oleh Dasco.

“Interupsi nanti ya. Kita lagi pengambilan keputusan,” ujarnya.

“Kami bertanya lagi kepada anggota parlemen apakah RUU tentang Pembentukan Provinsi Papua Selatan, Papua Tengah, dan Papua Pegunungan bisa disahkan menjadi undang-undang?” tanya Dasco lagi.

“Setuju,” jawab anggota dewan.

Dengan adanya pemekaran, Papua Pegunungan menjadi satu-satunya provinsi di Indonesia yang tidak berbatasan dengan perairan atau daratan.

Artinya, Provinsi Papua Pegunungan merupakan wilayah yang dikelilingi oleh daratan (landlocked).

Ibu Kota Provinsi Papua Pegunungan adalah Kota Wamena, terletak di Kabupaten Jayawijaya.

Baca Juga : Pemekaran DOB Papua Percepat Kesejahteraan Masyarakat Asli Papua

Wilayah di Provinsi Papua Pegunungan meliputi Kabupaten Jayawijaya, Kabupaten Puncak Jaya, Kabupaten Lanny Jaya, Kabupaten Mamberamo Tengah, Kabupaten Nduga, Kabupaten Tolikara, Kabupaten Yahukimo, dan Kabupaten Yalimo.

Nama adat untuk provinsi Papua Pegunungan adalah La Pago. Suku-suku yang tinggal di daerah tersebut adalah Dani, Dem, Ndugwa, Ngalik, Ngalum, Nimbora, Pesekhem, Pyu, Una, Uria, Himanggona, Karfasia, Korapan, Kupel, Timorini,Wanam, Biksi, Momuna, Murop, dan Sela Sarmi.

Selanjutnya, Papua Pegunungan merupakan salah satu provinsi yang berbatasan dengan Papua Nugini di sebelah timur, bersama dengan provinsi Papua dan Papua Selatan.

Sedangkan di sebelah utara Provinsi Pegunungan Papua berbatasan dengan Provinsi Papua.

Kemudian di Provinsi Papua bagian selatan, Provinsi Papua Pegunungan berbatasan dengan Papua Selatan.

Sebelah barat Provinsi Papua Pegunungan berbatasan dengan Provinsi Papua Tengah.

Di sisi lain, pembahasan pembentukan tiga provinsi baru di Papua berlangsung cukup cepat.

DPR RI hanya membutuhkan waktu 2,5 bulan untuk membentuk tiga provinsi baru di Papua terhitung sejak disahkannya tiga rancangan undang-undang (RUU) provinsi baru ini oleh Forum Badan Legislasi (Baleg) pada 12 April 2022.

Setelah RUU tersebut ditandatangani oleh Presiden Joko Widodo, proses selanjutnya adalah mengangkat gubernur sementara untuk tiga provinsi baru tersebut.

Baca Juga : Pemerintah dan DPR Sepakati Ibu Kota Tiga Provinsi Baru di Papua: Merauke, Nabire, dan Jayawijaya

Kewenangan pengangkatan gubernur sementara di tiga provinsi ada di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Para pejabat ini akan bertugas hingga Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 mendatang untuk memilih Kepala Daerah.

Rencananya, Kementerian Dalam Negeri akan melantik gubernur sementara ketiga provinsi itu pada Agustus 2022.

Selanjutnya, pembentukan perangkat daerah akan dilakukan dalam waktu tiga bulan setelah gubernur sementara dilantik.

Proses selanjutnya adalah rekrutmen Aparatur Negeri Sipil (ASN) yang dijadwalkan berlangsung paling lambat 6 bulan setelah gubernur sementara menjabat.

Kemendagri juga berupaya memastikan 80% formasi ASN di tiga provinsi baru diisi oleh Orang Asli Papua (OAP).

DPR dan pemerintah telah menyepakati anggaran daerah untuk tiga provinsi baru tersebut berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

Menurut perkiraan Kementerian Dalam Negeri, anggaran tahunan yang dibutuhkan untuk kegiatan di provinsi baru adalah antara Rp 700 miliar hingga Rp 1 triliun.

Baca Juga : 3 Provinsi Baru Indonesia di Papua, Apa Saja?

Exit mobile version