bangunpapua.com – Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian memastikan 3 wilayah pemekaran Papua akan mengikuti Pemilihan Umum (Pemilu) 2024. Hal ini berlaku untuk Provinsi baru, yaitu Papua Selatan, Papua Tengah, dan Papua Pegunungan.
“Itu otomatis nanti (ikuti Pemilu). Kan di undang-undangnya (sudah terdaftar) dan mereka pasti ikut,” ujar Tito usai meninjau revitalisasi TMII, Minggu (17/7/2022).
Oleh karena itu, ketiga provinsi baru tersebut akan melakukan pemungutan suara serentak dengan 34 provinsi lain pada 2024. Baik itu pemilihan legislatif (pileg), pemilihan presiden (pilpres), pemilihan kepala daerah (pilkada).
Namun, Tito belum menjelaskan terkait revisi Undang-Undang tentang Pemilu terbaru setelah persetujuan ketiga provinsi tersebut disahkan. “Harus (ikut),” katanya.
Sementara untuk wilayah Papua Barat Daya yang masih diusulkan di parlemen, mantan Kapolri tersebut belum bisa memastikan keikutsertaannya dalam Pemilu 2024. Tergantung anggaran.
“Papua Barat Daya masih dalam proses, kalau anggaran cukup dieksekusi, kalau anggarannya enggak, di tahun yang lain,” kata Tito.
Perlu diketahui, DPR telah menyepakati 3 undang-undang (UU) terkait pemekaran Provinsi Papua dalam rapat paripurna Kamis (30/6) lalu. UU Provinsi baru tersebut meliputi Provinsi Papua Selatan, Provinsi Papua Tengah, dan Provinsi Papua Pegunungan.
Sumber : detik.com
Baca juga : Kemendagri Prediksi 3 Provinsi Baru di Papua Butuh Lebih dari 3.000 ASN