Bangunpapua.com – Masa jabatan bupati dan wakil bupati Jayapura akan berakhir pada 12 Desember mendatang.
Maharaja Mathius Awoitauw, Bupati Jayapura, Rabu (30/11/2022) menggelar pertemuan tatap muka dengan seluruh tokoh adat dan tokoh adat di Kabupaten Jayapura, di halaman upacara Gunung Merah Sentani, dalam rangka pengakhiran masa jabatannya.
Pertemuan diawali dengan renungan singkat oleh Pendeta Alberth Joku yang juga Ketua Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kabupaten Jayapura, berjalan dengan penuh hikmat hingga akhir.
Dalam sambutannya, Bupati Jayapura Mathius Awoitauw mengucapkan terima kasih kepada seluruh tokoh masyarakat adat atas dukungan penuh selama masa tugas periode 2011-2016 dan periode kedua 2017-2022.
Mathius Awoitauw mengatakan, 10 tahun adalah waktu yang sangat singkat dalam kepemimpinan dua periode karena masih banyak yang belum dilakukan bagi kepentingan masyarakat di seluruh Kabupaten Jayapura, khususnya masyarakat adat.
“Sebelum menjadi Bupati Jayapura, saya bekerja di sebuah LSM yang mengurus semua kepentingan masyarakat adat. Dan dengan dukungan masyarakat adat, saya terpilih menjadi bupati. Jadi selama 10 tahun terakhir, di semua kebijakan pembangunan masyarakat adat selalu menjadi prioritas saya ” kata Bupati Awoitauw.
Konon, pada masa kepemimpinan Bumi Khena Mbai U Mbai, banyak daerah yang datang untuk melakukan studi banding perihal kampung adat di Kabupaten Jayapura.
Baca Juga : Program Papua Terang, 6 Kampung di Kaimana Nikmati Listrik
“Mereka di daerah lain juga menginginkan peraturan dan sistem pemerintahan kampung adat seperti yang sudah ada di Kabupaten Jayapura,” ujarnya.
Awoitauw mengatakan, sebanyak 14 kampung adat telah diakui secara resmi oleh negara dan telah diberikan nomor pendaftaran kampung adat. Ada 33 kampung dalam pengusulan dan seluruh dokumen telah diterima Kementerian Dalam Negeri.
Pemetaan wilayah adat di sembilan Dewan Adat Suku ( DAS), kata Awoitauw, sedang dalam proses penyelesaiaan serta pengukuhan hutan adat. sampai saat ini dampaknya belum terlihat secara signifikan, tetapi langkah awal yang dilakukan saat ini akan menentukan hari esok dan masa depan yang lebih baik.
“Tanah dan hutan tidak bisa diperjualbelikan. Badan usaha masyarakat adat harus segera didirikan di setiap kampung sehingga ketika investor luar ingin berinvestasi di kampung adat, masyarakat sudah siap untuk bekerja sama.
Kontrak kerja sama dengan durasi waktu yang ditentukan, hasilnya bagi anak-anak kampung untuk melanjutkan pendidikan, dan setelah kembali ke kampung akan bekerja di perusahaan investasi tersebut. Setelah kontrak berakhir, investor pulang dan perusahaan investasi dilanjutkan oleh anak-anak kita sendiri,” katanya.
Bupati Awoitauw mengakhiri sambutannya dengan berpesan kepada masyarakat untuk memilih pemimpin yang bisa melakukan apa yang diinginkan masyarakat.
“Saya maju menjadi bupati Jayapura atas keinginan masyarakat adat. Jadi selama 10 tahun ini fokus untuk masyarakat adat,” ujarnya.
“Pada tanggal 24 Oktober kami memperingati Hari Kebangkitan Masyarakat Adat yang ke sembilan tahun, bersama dengan Kongres Masyarakat Adat Nusantara.
Dalam Kongres Masyarakat Adat Nusantara, ada banyak pengakuan dan apresiasi dari masyarakat adat yang datang kesini, tetapi ini adalah jati diri kita sebagai masyarakat adat yang kita tunjukan kepada masyarakat adat lain yang datang ke sini.
Atas nama saya sendiri dan sebagai Bupati, saya mengucapkan terima kasih kepada seluruh masyarakat adat atas dukungan dan partisipasinya dalam Kongres Masyarakat Adat yang akan berlangsung di Tanah Tabi, Kabupaten Jayapura pada Oktober 2022 lalu,” tutupnya.
Baca Juga : Pengolahan Sagu, Tingkatkan Ketahanan Pangan Nasional
sumber : jubi.id