BANGUNPAPUA.COM – Komisi V DPR Papua yang membidangi pendidikan, kesehatan, dan olahraga mengusulkan rancangan peraturan daerah (Raperda) provinsi olahraga
Draf Rancangan Peraturan Daerah itu telah diserahkan Ketua Komisi V DPR Papua, Jack Kamasan Komboy ke Badan Pembentukan Peraturan Daerah atau Bapemperda DPR Papua pada Kamis, 15 Desember 2022.
Raperda provinsi olahraga akan dimasukkan dalam Program Pembentukan Peraturan Daerah (propemperda) DPR Papua tahun 2023 mendatang.
“Kami serahkan draf Papua sebagai provinsi olahraga, karena kami rasa ini penting menjadikan Papua sebagai provinsi pembinaan dan prestasi,” kata Jack Komboy.
Baca Juga : 4 Pejabat Pemprov Papua Dilantik
Menurutnya, ini merupakan upaya Komisi V DPR Papua untuk meningkatkan budaya olahraga di Provinsi Papua.
“Kami akan serahkan ke pimpinan Bapemperda dengan harapan bisa masuk dalam Propemperda, sehingga bisa dibahas lebih lanjut dalam agenda Bapemperda pada Januari 2023,” ujarnya.
Wakil Bapemperda DPR Papua Natan Pahabol mengatakan, draf raperda provinsi olahraga itu merupakan inisiatif dari Komisi V DPR Papua.
“Draf raperda sudah kami terima. Nanti mereka akan melengkapi naskah akademik dan juga rancangannya”, kata Natan Pahabol.
Baca Juga : Masa Jabatan Akan Berakhir, Bupati Jayapura Ucapkan Terimakasih ke Tokoh Adat
Dia mengatakan, pihaknya menunda agenda propemperda hingga Januari 2023 karena beberapa draf dari eksekutif dan inisiatif dewan belum memenuhi persyaratan.
Propemperda akan memuat sekitar 37-38 raperda pada awal 2023 mendatang.
Menurutnya, Raperda terdiri dari inisiatif komisi atau anggota dewan yang diparipurnakan menjadi inisiatif lembaga, dan usulan eksekutif.
“Semua itu akan masuk dalam Propemperda Januari 2023. Kami membuka ruang bagi LSM dan pihak lain yang ingin menyampaikan gagasan terkait beberapa raperdasi. Silahkan sampaikan kepada kami sesuai mekanisme dan kami siap menerimanya untuk dibahas,” kata Natan Pahabol.
Baca Juga : Tito Karnavian Resmi Lantik 3 Pj Gubernur DOB Papua
sumber : jubi