Site icon Tanah Airku

Pemprov Papua Imbau Warga Tetap Menjaga Prokes Meski PPKM Dicabut

BANGUNPAPUA – Pemerintah Provinsi Papua melalui Satuan Tugas (Satgas) COVID-19 setempat mengimbau masyarakat untuk tetap menerapkan protokol kesehatan dan melakukan vaksinasi, meski kebijakan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) telah dicabut.

Ketua Satgas Harian Covid-19 William R Manderi di Jayapura mengatakan, meski PPKM dicabut, pihaknya akan terus mengingatkan masyarakat untuk selalu mengikuti protokol kesehatan dan mendapatkan vaksinasi.

“Satgas COVID-19 Papua akan tetap mengikuti instruksi dari pusat, dalam hal ini Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri),” ujarnya.

Baca Juga : KPU Biak Tetapkan 177 Anggota PPD untuk Pemilu 2024

Menurut Manderi, pihaknya juga terus mengimbau seluruh pimpinan kepala daerah kabupaten dan kota untuk terus melakukan percepatan vaksinasi untuk memenuhi target yang telah ditetapkan.

“Kami sifatnya sosialisasi dan informasi kepada masyarakat agar prokes tetap di jaga, lalu upaya-upaya percepatan vaksinasi bagi daerah-daerah yang belum mencapai target segera dilaksanakan,” ujarnya.

Sebelumnya Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) resmi mencabut kebijakan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM), Jumat.

Baca Juga : KPw Provinsi Papua Mengajak Warga untuk Menggunakan Pembayaran Non Tunai di Momentum Nataru

“Lewat pertimbangan-pertimbangan yang berdasarkan angka-angka yang ada, maka pada hari ini pemerintah memutuskan untuk mencabut PPKM yang tertuang dalam Instruksi Mendagri Nomor 50 dan 51 Tahun 2022,” kata Presiden Jokowi di Istana Merdeka Jakarta, Jumat.

Presiden Jokowi mengatakan dengan demikian maka tidak ada lagi pembatasan kerumunan dan pergerakan masyarakat.

“Namun demikian saya minta seluruh masyarakat dan komponen bangsa untuk tetap berhati-hati dan waspada,” kata dia.

Baca Juga : Pemprov Papua Raih Penghargaan Sebagai Provinsi Informatif 2022

Exit mobile version