BANGUNPAPUA.COM – Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD, menjamin pemerintahan Provinsi Papua tetap berjalan meski Gubernur Papua Lukas Enembe ditangkap KPK. Mahfud menegaskan Pemerintah pusat memberi perhatian serius terhadap penyelenggaraan Pemerintahan di Papua.
Pernyataan tersebut disampaikan Mahfud MD saat menggelar konferensi pers tentang kondisi Papua pasca penangkapan Lukas, Rabu (11/1). Mahfud menyatakan pemerintah Papua akan terus berjalan untuk melayani masyarakat.
“Sudah ada langkah-langkah alternatif. Pokoknya pemerintah tidak boleh macet, pemerintahan harus tetap jalan,” kata Mahfud dalam kegiatan itu.
Baca juga : Gubernur Papua Lukas Enembe Ditangkap!
Mahfud mengatakan telah menyiapkan langkah alternatif yang sesuai dengan undang-undang. Ia tak ingin fungsi Pemerintahan di Papua vakum karena proses hukum terhadap Lukas.
“Kita sudah bicara dengan menteri, dengan Panglima TNI dengan Kapolri dengan Menteri Kesehatan dan lain sebagainya. Ditunggu saja langkah berikutnya,” ujar Mahfud.
Sebelumnya, KPK sudah memeriksa 65 saksi dalam penyidikan kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait proyek pembangunan infrastruktur di Provinsi Papua yang menjerat Gubernur Papua Lukas Enembe.
Tim penyidik KPK juga menggeledah beberapa daerah antara lain Jakarta dan Batam. Pemeriksaan saksi dan penggeledahan dilakukan untuk menelusuri uang suap yang diterima tersangka Lukas Enembe, serta sejumlah harta kekayaan tersangka.
Baca juga : Kepala Suku Wali Papua Minta Lukas Enembe Hormati Hukum
KPK telah menetapkan Lukas Enembe bersama direktur PT Tabi Bangun Papua (TBP) Rijatono Laka (RL) sebagai tersangka. Tersangka Rijatono Lakka diduga memberikan uang sebesar Rp 1 miliar kepada Lukas Enembe setelah terpilih mengerjakan tiga proyek infrastruktur Pemprov Papua, yakni proyek multiyears perbaikan jalan Entrop-Hamadi Rp 14,8 miliar, proyek multiyears rehab sarana dan prasarana penunjang PAUD Integrasi dengan nilai proyek Rp 13,3 miliar dan proyek multiyears penataan lingkungan venue menembak outdoor AURI dengan nilai proyek Rp 12,9 miliar.
KPK sudah lebih dulu menahan tersangka RL selama 20 hari pertama sejak 5 Januari 2023 sampai dengan 24 Januari 2023 di Rutan KPK pada Gedung Merah Putih KPK, Jakarta. Sementara itu, Lukas tiba di Jakarta pada Selasa (10/1) malam setelah diciduk KPK di Jayapura.
Baca juga : Alasan KPK Belum Tahan Tersangka Dugaan Korupsi Pembangunan Gereja di Mimika Papua