Site icon Tanah Airku

KPK Periksa Istri dan Anak Gubernur Papua Lukas Enembe

BANGUNPAPUA – Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa istri dan anak Gubernur nonaktif Papua Lukas Enembe, kemarin, Rabu (18/1/2023).

Yulce Wenda, istri Lukas dan anaknya, Abstrak Bona Timoramo, diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait proyek infrastruktur Pemprov Papua, yang melibatkan Lukas Enembe sebagai tersangka.

“Pemeriksaan tersebut diagendakan akan dilaksanakan di Gedung Merah Putih KPK,” ujar Kepala Bagian (Kabag) Pemberitaan KPK Ali Fikri dalam keterangannya di Jakarta, Rabu (18/1/2023).

Selain istri dan anak Lukas Enembe, tim penyidik ​​KPK harus menyelidiki satu orang lagi. Saksi itu adalah Yonater Karomba, karyawan PT Cenderawasih Mas.

Diketahui, Lukas Enembe diduga menerima suap Rp 1 miliar dari Direktur PT Tabi Bangun Papua (TBP), Rijatono Lakka, terkait proyek infrastruktur Pemprov Papua. Selain itu, Luke diduga menerima gratifikasi dari beberapa pihak lain.

Dalam mengusut kasus ini, KPK telah memblokir rekening senilai sekitar 76,2 miliar. Laporan tersebut diduga milik Lukas dan istrinya Yulce Wenda. Selain itu, KPK juga meminta Dirjen Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM untuk mencegah Yulce Wenda bepergian ke luar negeri.

Baca juga : Gubernur Papua Lukas Enembe Ditangkap!

Exit mobile version