Site icon Tanah Airku

Polda Papua dengan 8.617 Personel Siap Distribusi Logistik Pemilu 2024

Kapolda Papua

Kapolda Papua, Irjen Pol. Mathius D. Fakhiri, S.I.K

BangunPapua – Kapolda Papua, Irjen Pol. Mathius D. Fakhiri, S.I.K, mengungkapkan persiapan terkait logistik Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 yang telah tiba di empat provinsi, yakni Papua, Papua Pegunungan, Papua Tengah, dan Papua Selatan.

Informasi tersebut disampaikan oleh Kapolda Papua saat diwawancara oleh media di Lobby Utama Mapolda Papua lama, Kota Jayapura, pada Selasa (23/01/2024).

Kapolda Papua meminta kepada Wakapolda Papua, Brigjen Pol. Petrus Patrige Rudolf Renwarin, S.H., M.Si., dan Irwasda Polda Papua, Kombes Pol. Drs. Yosi Muhamartha, untuk melakukan pengecekan terhadap distribusi logistik Pemilu ke kabupaten atau kota di wilayah Papua.

“Saya meminta selama 2 minggu terakhir, untuk memastikan bahwa semua logistik Pemilu telah didistribusikan ke daerah-daerah,” ujar Kapolda Papua.

Lebih lanjut, Kapolda mengajak para ketua KPU di daerah rawan untuk berdiskusi bersama, mencari titik di mana masyarakat dapat memberikan hak pilihnya dengan aman.

“Jangan memaksa menempatkan daerah yang sudah rawan di daerah rawan lainnya karena akan berisiko bagi keselamatan petugas, baik aparat keamanan maupun petugas KPPS,” tambah Kapolda Papua.

Terkait dengan jumlah personel pengamanan, Kapolda telah menyiapkan perkuatan sebanyak 8.617 personel yang akan mendukung pengamanan Tempat Pemungutan Suara (TPS) pada hari pelaksanaan Pemilu.

“Perkuatan ini akan dialokasikan secara bergilir ke Polres Jajaran. Perkuatan dari Polda Papua, yang berjumlah lebih dari 2000, akan dipindahkan ke Polres Jajaran untuk memperkuatnya hingga mencapai 4000 personel,” jelasnya.

Kapolda Papua juga menyebut bahwa ada pasukan cadangan dari TNI, sekitar 700 personel, yang telah dipersiapkan untuk membantu Polda Papua. “Selain itu, Brimob Nusantara akan menyediakan 5 kompi untuk membantu perkuatan Polda Papua. Dalam 2 minggu ke depan, mereka akan bergeser ke Polres Jajaran di wilayah hukum Polda Papua,” tambah Kapolda Papua.

Baca Juga : KPPS Pemilu 2024: Syarat, Prosedur, dan Insentif

Exit mobile version