Liputan6.com, Jakarta – Polri temukan adanya dugaan penyelewengan dana anggaran otonomi khusus (Otsus) Papua. Jumlahnya mencapai Rp 1,8 triliun lebih.
Karo Analis Badan Intelijen Keamanan Polri Brigjen Achmad Kartiko menyampaikan, sudah Rp 93 triliun dana yang digelontorkan untuk Papua dan Rp 33 triliun untuk Papua Barat. Namun permasalahan penyimpangan anggaran muncul.
“Yang pertama adalah temuan BPK bahwa terjadi pemborosan ketidakefektifan penggunaan anggaran,” tutur Kartiko di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (17/2/2021).
Menurut Kartiko, ada dugaan mark-up dalam pengadaan fasilitas tenaga kerja, tenaga listrik, dan tenaga surya. Kemudian juga pembayaran fiktif dalam pembangunan PLTA sekitar Rp 9,67 miliar.
“Ditemukan penyelewenangan dana sebesar lebih dari Rp 1,8 triliun,” jelas Kartiko.
Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menilai transparansi dan akuntabilitas pengelolaan dana otonomi khusus (otsus) Provinsi Papua dan Provinsi Papua Barat masih belum optimal. Hal itu terbukti dengan tidak semua masyarakat Papua merasakan dan bisa melihat implementasi dana otsus.
“Seluruh dana ini harusnya dirasakan oleh masyarakat papua dan mereka harus bisa melihat berapa dana yang diperoleh dan untuk apa saja penggunaannya,” kata Sri Mulyani dalam Rapat Kerja Komite I DPD RI secara virtual, Jakarta, Selasa (26/1/2021).
Dia menuturkan, laporan penggunaan dana otsus masih belum lengkap dan tepat waktu. Bahkan pelaporannya belum memuat capaian output rill. Kalau pun terlaporkan program, namun penyerapan anggaran tidak berkaitan dengan peruntukkan dana otsus.
“Kalaupun ada itu dananya sudah diserap tapi penyerapan anggaran tidak berkaitan dengan output dari perbaikan kualitas dari kesejahteraan atau penurunan kesenjangan terhadap rata-rata nasional,” papar Sri Mulyani.
Ikuti cerita dalam foto ini https://story.merdeka.com/2303605/volume-5
** #IngatPesanIbu
Pakai Masker, Cuci Tangan Pakai Sabun, Jaga Jarak dan Hindari Kerumunan.
Selalu Jaga Kesehatan, Jangan Sampai Tertular dan Jaga Keluarga Kita.