Jakarta – Dua oknum polisi diduga menjual senjata api (senpi) ke kelompok kriminal bersenjata (KKB) Papua. Polri pun mengungkap temuan awal soal peran kedua polisi itu dalam kasus ini.
“Sebagai perantara atau ada dalam proses jual-beli amunisi dan senjata itu sendiri,” ujar Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono kepada wartawan di Mabes Polri, Selasa (23/2/2021).
Rusdi mengatakan proses penyidikan membutuhkan waktu. Dia meminta semua pihak bersabar sementara kepolisian mengusut peran dua oknum polisi itu lebih dalam lagi.
Baca juga : Oknum Polisi Jual Senpi ke KKB, Kapolri: Kita Proses Pidana!
“Nanti perannya akan lebih dalam lagi setelah prosesnya selesai penyidikan,” katanya.
Selain itu, lanjut Rusdi, Polda Papua, Polda Maluku, dan tim dari Propam Mabes Polri masih mendalami kasus tersebut. Hingga saat ini Polri belum bisa menyimpulkan temuan dari dugaan keterlibatan dua oknum polisi itu.
“Jadi Polda Papua dan Polda Maluku masih mendalami dan tim Propam Mabes Polri sudah turun ke Polda Maluku untuk mendalami juga. Kita belum dapat kesimpulan sejauh mana dugaan-dugaan penjualan senjata dan amunisi tersebut kepada KKB itu masih dalam pendalaman Polda Papua, Polda Maluku, dan Propam Mabes Polri,” tandas Rusdi.