Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo (Kapolri) menyatakan akan menerapkan sistem “pemenggalan” bagi staf yang tidak bertugas. Kali ini, Sigit mengganti tujuh perwiranya, membenarkan pernyataan tersebut.
Dalam telegram nomor ST/2279/X/KEP./2021 tanggal 31 Oktober 2021 disebutkan bahwa pejabat Pangkat Kombes diberhentikan. Pada saat yang sama, 6 perwira berpangkat AKBP dalam telegram nomor ST/2280 diberhentikan /X/KEP./2021 tanggal 31 Oktober 2021.
Kedua telegram tersebut ditandatangani oleh Wahyu Widada, Inspektur Jenderal Sumber Daya Manusia Kepolisian Amerika Serikat, atas nama Kapolri.
“Ya tentunya ini sesuai dengan komitmen dan pernyataan Kapolri. Soal ‘ikan busuk di kepala’, kalau pimpinannya bermasalah, maka bawahannya juga akan bermasalah, begitu juga dengan semangatnya. ide yang tepat. Janji ini jelas untuk melakukan perubahan dan perbaikan untuk Polri yang lebih baik,” kata Direktur Humas Polri Irjen Argo Yuwono dalam keterangan tertulis, Selasa (2/11).
Dengan keputusan ini, seluruh insan Polri harus mampu memiliki jiwa kepemimpinan yang mengayomi dan melayani masyarakat dan anggota dengan baik dan menjadi prioritas. Tak hanya itu, Argo juga berharap dengan janji ini bisa membuat jera aparat kepolisian yang melanggar aturan.
“Jadilah pemimpin yang keteladanan, arif, pengertian, mau mendengarkan, tidak mudah emosi, dan saling menghargai. Dengan cara ini, polisi akan mendapatkan kepercayaan lebih dari masyarakat di masa depan,” jelas Argo.
Berikut 7 perwira Polri yang dicopot jabatannya:
1. Kombes Pol Franciscus X. Tarigan, Dirpolairud Polda Sulbar ke Pamen Yanma Polri (dalam rangka evaluasi jabatan).
2. AKBP Deni Kurniawan, Kapolres Labuhan Batu Polda Sumut ke Pamen Yanma Polri (dalam rangka evaluasi jabatan).
3. AKBP Dedi Nur Andriansyah, Kapolres Pasaman Polda Sumbar ke Pamen Yanma Polri (dalam rangka evaluasi jabatan).
4. AKBP Agus Sugiyarso, Kapolres Tebing Tinggi Polda Sumut ke Pamen Yanma Polri (dalam rangka evaluasi jabatan).
5. AKBP Jimmy Tana, Kapolres Nganjuk Polda Jatim ke Pamen Yanma Polri (dalam rangka evaluasi jabatan).
6. AKBP Saiful Anwar, Kapolres Nunukan Polda Kaltara ke Pamen Yanma Polri (dalam rangka evaluasi jabatan).
7. AKBP Irwan Sunuddin, Kapolres Luwu Utara Polda Sulsel ke Pamen Yanma Polri (dalam rangka evaluasi jabatan).