Jayapura – Polda Papua mengungkap Yentinus Kogoya (29), anggota KKB yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Yahukimo, telah tinggal di Distrik Dekai, selama 4 tahun, Ibu Kota Kabupaten Yahukimo. Dia bekerja di tambang Kali I.
“Ini hasil pemeriksaan awal setelah anggota gabungan TNI/Polri ditangkap pada Selasa 2/11 sekitar pukul 11.02 WIB yang bersangkutan,” kata Kabag Humas Polda Papua Kombes Pol. Ahmad Kamal di Jayapura, Rabu.
Yentinus Kogoya, kata dia, diduga terlibat dalam penyerangan terhadap warga sipil di Kali I. Dia adalah anggota Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) pimpinan Tendius Gwijangge.
Kamal menjelaskan, penangkapan Kogoya terjadi saat Pasukan Gabungan sedang berpatroli di Dekai, atau setelah polisi mendapat informasi bahwa ada DPO KKB Nduga berada di kota.
Saat di Dekai, Kabupaten Yahukimo, Kogoya ditangkap di jalur 3 Paradiso, ia sedang bepergian dengan rekannya, Benius Giban (19), hendak membeli bensin.
Penangkapan berdasarkan LP Polres Yahukimo nomor LP/16/V/2021/Papua/Res Yahukimo, LP/23/VI/2021/Papua/Polres Yahukimo tanggal 25 Juni 2021 dan LP/27/VII/2021/Papua/Res Yahukimo, 10 Juli 2021.
Kabid Humas Polda Papua menambahkan, Yentinus Kogoya merupakan anggota kelompok KKB Nduga pimpinan Egianus Kogoya yang berperan sebagai penerjemah, petugas penghubung dan tampil di media sosial. Kogoya juga diduga terlibat dalam acara bakar batu di Kali Braza yang dihadiri oleh KKB Yahukimo pimpinan Tendius Gwijangge.
“Tersangka Yentius Kogoya diduga terlibat dalam serangkaian tindak kekerasan di Kabupaten Yahukimo, termasuk kasus pembunuhan yang menewaskan empat orang dan dua orang luka-luka,” kata Kombes Pol. Ahmad Kamal.