Jakarta – Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa berkomitmen untuk memperbaiki penanganan konflik di Papua yang sudah berlangsung bertahun-tahun.
Untuk meningkatkan penanganan tersebut, Andika akan menggunakan UU No. 34 tahun 2004 tentang TNI.
“Kami pasti akan membenahi Papua karena saya sangat ingin menggunakan peraturan perundang-undangan,” kata Andika usai pelantikan di Istana Negara, Jakarta, Rabu (17/11/2021).
Andika tidak ingin penyelesaian masalah di Papua dilakukan dengan mengambil kewenangan rakyat.
Untuk itu, dia juga akan menilai penanganan permasalahan di Papua.
“Jadi saya akan menilai, saya akan melakukan perubahan cara kita beroperasi, tidak hanya di Papua, tetapi juga di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia,” kata mantan Panglima Komando Cadangan Strategis Angkatan Darat (Pangkostrad).
Andika ingin TNI beroperasi di Papua serta daerah lain, seperti Jakarta dan Jawa.
Ia mencontohkan bahwa status Papua sama dengan di wilayah lain di Indonesia.
Selain itu, kata dia, sudah ada konsep penyelesaian masalah di Papua.
“Karena statusnya sama, jadi mari kita kembali ke sana. Detailnya setelah melakukan evaluasi, saya sudah punya konsep, jadi itu yang akan saya lakukan,” tambah Andika.
Diketahui, konflik bersenjata antara Polri dengan kelompok kriminal bersenjata (KKB) di Papua belum surut. Ketegangan di zona konflik di Papua telah menelan banyak korban jiwa.
Tidak hanya pihak-pihak yang berkonflik, masyarakat sipil sering menjadi korbannya.