Polda Nusa Tenggara Barat akhirnya mengumumkan tiga tim pemenang Lomba Pidato Rapat Umum Piala Kapolri 2021 dengan tema “Hari Hak Asasi Manusia”.
Kabag Humas Polda Kombes Pol Artanto NTB di Mataram mengatakan, cara dan materi ketiga tim pemenangan meninggalkan kesan mendalam bagi para juri yang masih muda.
“Tentu kami melihat sebagian besar permainan diikuti oleh mereka. Anak-anak muda ini bisa menjadi tolak ukur bagi generasi penerus negara kita. Mereka memiliki semangat dan semangat pembangunan nasional yang tinggi,” kata Altanto.
Pemenang pertama kompetisi regional ini berasal dari kelompok pemuda yang disebut “Asosiasi Pemuda Radikal”. Aksi mereka berhasil mengalahkan delapan tim tersebut dan memunculkan pertanyaan terkait peran pemerintah dan kepedulian terhadap isu lingkungan.
Lanjut pada podium kedua, diraih oleh kelompok Iqmal Squad. Mereka menempati peringkat kedua dengan penyampaian orasi perihal pelecehan seksual.
Kemudian podium ketiga, diraih kelompok pemuda dari Pembela Kebenaran. Mereka mengangkat masalah pelanggaran HAM yang terjadi dalam konflik di Palestina.
Untuk selanjutnya, dokumentasi aksi penyampaian orasi dari peraih juara pertama yakni kelompok dari Ikatan Pemuda, dikatakan Artanto akan dikirim ke Mabes Polri. Mereka yang akan mewakili NTB untuk berkompetisi merebutkan nominasi 10 besar terbaik skala nasional.
“Nantinya kalau berhasil masuk 10 besar, timnya akan kita kirim ke Jakarta untuk ikut kembali dalam pertandingan lanjutan skala nasional merebutkan Piala Kapolri 2021,” ujarnya.
Dalam penyaringan tersebut, peraih juara pertama tingkat nasional juga akan mendapat hadiah uang tunai Rp50 juta, Rp30 juta untuk juara kedua dan Rp20 juta bagi juara ketiga.
Meskipun hanya juara pertama yang dikirim ke Jakarta. Namun tiga peraih juara tingkat daerah mendapatkan piala penghargaan atas karya dan inovasi kreatif mereka dalam menyampaikan orasi mewakili aspirasi masyarakat.
Hadiah uang tunai juga diberikan. Juara pertama meraih Rp5 juta, posisi kedua mendapatkan Rp3 juta dan ketiga menerima Rp2 juta. Untuk peserta yang ikut dalam nominasi ini juga meraih “rewards” dalam bentuk uang tunai Rp500 ribu.
Perusahaan Umum (Perum) Lembaga Kantor Berita Nasional (LKBN) Antara Biro NTB dalam ajang lomba ini juga ikut berkontribusi sebagai salah seorang dari tiga juri penilai.
Dalam hal ini, Kepala Perum LKBN Antara Biro NTB Riza Fahriza mewakili Kantor Berita Indonesia ini dipercaya sebagai juri. Pria yang akrab disapa Kang Ajok ini berada di kursi penjurian bersama dua lainnya.
Keduanya adalah Abdul Majid, Direktur LSM Nusa Tenggara Development Institute (NDI) yang juga sekaligus menjadi Ketua PW Badan Anti Narkoba (Banar) Anshor NTB serta Sekretaris DPC IKADIN Kota Mataram. Satu lagi Dosen Universitas Islam Negeri Mataram yang juga pegiat HAM, M Riadhussyah.
Lomba orasi unjuk rasa Piala Kapolri 2021 ini merupakan inisiasi Divisi Humas Mabes Polri. Kegiatan yang menunjukkan bahwa Polri juga ingin berkontribusi dalam memperingati Hari Hak Asasi Manusia (HAM) Se-Dunia ini terlaksana di seluruh provinsi.
Konsep kegiatannya dipilih dengan penyampaian orasi agar sekaligus memberikan edukasi kepada masyarakat tentang tata cara penyampaian aspirasi di muka umum.
Kegiatan ini juga terselenggara sebagai bagian dari komitmen Polri yang menghargai aspirasi-aspirasi dari masyarakat dan menjadi implementasi dari upaya menjunjung tinggi HAM.
Komitmen tersebut juga telah diatur sebagaimana dengan Undang-Undang Dasar 1945 Pasal 28 dan Undang-Undang RI Nomor 9 Tahun 1998 Tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat Dimuka Umum.