Polisi Semen melakukan Operasi Eustici yang dipimpin Padar pada Sabtu, 18 Desember 2021 Pukul 09:00 WIB hingga Selesai.
Pelaksanaan kegiatan operasi peradilan didasarkan pada. No. 2021 48, tentang PPKM level 3, 2, 1. PERDA PROV JATIM NO 2 TAHUN 2020. KEDIRI PERBUP NO. 2021. Keputusan Bupati KEDIRI bukan soal. Penyuluhan PPKM (pelaksanaan pembatasan kegiatan masyarakat)
Operasi Yustisi dilakukan melalui pengerahan, sedangkan Polsek Semen Kota Kediri dipimpin oleh PADAL Ipda Eko Hartanto. Anggota Aiptu Jupri Aipda Khambali. Brigjen I Kadek S.
Tempat Giat Razia Protokol Kesehatan adalah Pasar Semen, Desa / Kecamatan Semen, Kebupaten Kediri, Jatim. Victory Futsal, Jl.Argowilis. Desa / Kecamatan Semen, Kebupaten Kediri, Jatim. Res Area Desa Puhsarang, Kecamatan Semen, Kebupaten Kediri, Jatim. Wisata Gereja Puhsarang, Desa Puhsarang, Kecamatan Semen, Kebupaten Kediri, Jatim dan Wisata Sumber Podang, Warung Wow, Desa Joho, Kebupaten Kediri, Jatim.
Alasan Tindakan Sanksi Kecaman Lisan 12. Secara lisan imbauan 8 orang jaga jarak dan 4 orang pakai masker. Petugas membagikan 15 masker.
“Dalam pelaksanaan tindakan yudisial, terjadi peristiwa Mankali,” kata Kapolsek Semen, AKP Siswandi, S.H.