Densus 88 Antiteror Polri mengungkapkan bahwa teroris mulai mengencarkan sosial media (sosmed) untuk menyebarkan paham radikalisme.
Aktivitas ini mulai berlangsung sejak pandemi Covid-19 selama dua tahun terakhir.
“Kemajuan teknologi dan kondisi pandemi dalam 2 tahun terakhir memaksa semua orang masuk ke dunia virtual yang borderless dan ini yang juga dimanfaatkan jaringan teroris,” kata Kabag Bantuan Operasi Densus 88 Antiteror Polri, Kombes Aswin Siregar saat dikonfirmasi, Sabtu (25/12/2021).
Aswin menerangkan kelompok teroris juga telah banyak memiliki kader yang ahli di bidang teknologi informasi (IT). Ruang inilah yang dipakai teroris untuk penyebaran paham radikalisme.
“Sebenarnya semua kelompok saat ini memanfaatkan IT, khususnya multimedia dan sosial media dalam penyebaran paham, komunikasi dan berbagai aktifitas jaringan terorisme lain,” jelasnya.
Namun demikian, kata Aswin, pihaknya juga akan mengedepankan upaya pencegahan dalam penanggulangan terorisme di Indonesia. Khususnya dalam melawan narasi radikalisme yang tersebar di media sosial.
“Kegiatan-kegiatan monitoring, intelejen, pencegahan melalui kontra narasi dan kontra radikalisme hingga proses re-edukasi dan reintegrasi eks napi terorisme terus dilakukan, sebagai bentuk soft approach yang dilaksanakan oleh Densus 88,” tukasnya.