Liputan6.com, Jakarta – Kepolisian Resor Merauke, Papua, mengamankan lima pucuk senjata api rakitan beserta tiga orang terduga pembuatnya di wilayah setempat. Tak cuma itu, polisi juga menyita teleskop, peredam, dan 38 butir amunisi kaliber 5,56 milimeter.
“Memang benar ada dua kali penangkapan termasuk dua orang yang ditangkap Senin dini hari, 1 Maret 2021, beserta dua pucuk senpi yang dimilikinya,” kata Kapolres Merauke AKBP Untung Sangaji, Senin (1/3/2021).
Dijelaskannya, penangkapan yang dilakukan personel Polres Merauke setelah melakukan penyelidikan intensif hingga mengamankan pembuat senjata api rakitan.
Tersangka mampu membuat senpi rakitan berkualitas baik laras panjang maupun pendek dengan alat yang mereka punya.
Lantaran berkualitas baik, polisi mencurigai pembuatan senjata bukan untuk berburu sebagaimana keterangan para perakit yang kini ditahan di Mapolres Merauke. Pihaknya pun masih mendalami kasus tersebut.
“Mereka juga mampu membuat senjata angin atau senjata berburu menjadi senjata mematikan seperti yang dimiliki TNI-Polri,” kata Untung seperti dikutip Antara.
Pemeriksaan terhadap ketiganya masih dilakukan oleh penyidik dan anggota di lapangan juga masih terus menyelidiki kemungkinan lainnya.