BangunPapua.com – Kementerian Hak Asasi Manusia (HAM) bekerja sama dengan Pemerintah Provinsi Papua Selatan menggelar diseminasi penguatan Hak Asasi Manusia (HAM) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup pemerintahan provinsi setempat. Kegiatan yang bertujuan untuk memperkuat pemahaman mengenai HAM ini dibuka oleh Wakil Gubernur Papua Selatan, Paskalis Imadawa, di Hotel Halogen Merauke pada Rabu (12/3/2025).
Dalam sambutannya, Wakil Gubernur Paskalis menjelaskan bahwa filosofi HAM merupakan pemikiran yang mendasari pemahaman bahwa HAM adalah hak yang melekat pada setiap individu sejak lahir. “HAM adalah anugerah Tuhan yang wajib dihormati, dijunjung tinggi, dan dilindungi oleh negara, hukum, pemerintah, dan setiap orang,” ujarnya.
Paskalis menegaskan bahwa HAM adalah hak dasar yang dimiliki setiap orang tanpa memandang ras, agama, kebangsaan, maupun perbedaan lainnya. Prinsip HAM bersifat universal, artinya semua orang di seluruh dunia memiliki hak yang sama. “HAM tidak bisa diganggu gugat oleh siapapun. HAM harus dihormati, dijunjung tinggi, dan dilindungi oleh negara, hukum, pemerintah, dan setiap orang,” tambahnya.
Beberapa hak dasar yang terkandung dalam prinsip HAM, menurut Paskalis, meliputi hak untuk hidup, mempertahankan hidup, serta meningkatkan taraf kehidupan, hak atas lingkungan hidup yang baik dan sehat, habutuhan dasar, hak atas pendidikan, dan hak untuk mengembang kan serta memperoleh manfaat dari ilmu pengetahuak untuk membentuk keluarga, hak untuk pemenuhan kebutuhan dasar, hak atas pendidikan, dan hak untuk mengembangkan serta memperoleh manfaat dari ilmu pengetahuan, teknologi, seni, dan budaya.
Paskalis juga mengingatkan bahwa landasan hukum HAM di Indonesia tercantum dalam Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia dan Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2000 tentang Pengadilan Hak Asasi Manusia. Sementara itu, dokumen HAM internasional termuat dalam Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia, Konvenan Internasional untuk Hak Sipil dan Politik, serta Konvenan Internasional untuk Hak Ekonomi, Sosial, dan Budaya.
“Masalah HAM yang ada di Papua banyak yang belum terselesaikan. Namun, kami berharap dengan adanya kehadiran Wakil Menteri HAM di Papua Selatan, ini bisa menjadi langkah awal untuk mengurangi gejala pelanggaran HAM di tanah Papua secara umum,” ungkap Wagub Paskalis Imadawa.
Wagub Paskalis berharap diseminasi ini dapat menjadi dasar untuk memperkuat implementasi HAM di Papua Selatan, menjadikan wilayah ini sebagai embrio dalam menegakkan HAM di seluruh Papua.
Baca Juga : Karobinkar SSDM Polri Tekankan Pentingnya Kompetensi Asesor dalam Bimbingan Teknis Assessment Center 2025