Liputan6.com, Jakarta Kepala Kantor Staf Kepresidenan Moeldoko menilai tindakan kelompok kriminal bersenjata (KKB) di Papua sudah mulai menjurus pada terorisme. Pasalnya, tindakan KKB tersebut memunculkan rasa tidak aman, rasa takut, hingga pembunuhan kepada masyarakat Papua itu sendiri.
“Sehingga ada usulan tidak lagi menggunakan kata KKB tapi teroris. Saat ini, usulan tersebut masih jadi kajian bersama,” kata Moeldoko dikutip dari siaran persnya, Rabu (28/4/2021).
Menurut dia, pemerintah memastikan penanganan KKB di Papua tidak berbenturan dengan nilai hak asasi manusia (HAM), karena dilakukan secara terukur dengan pendekatan hukum. Hal itu sesuai dengan arahan Presiden Jokowi.
“Presiden sudah wanti-wanti soal penanganan KKB ini. Harus tegas, tapi tidak boleh mengabaikan HAM,” jelasnya.
Moeldoko mengaku juga mendpat berbagai masukan dari TNI-Polri, Badan Intelijen Negara (BIN), Kementerian Politik, Hukum, dan Keamanan, Badan Nasional Penanggulangan Teroris terkait penanganan KKB di Papua. Dia memastikan akan menindaklanjuti dengan dialog-dialog bersama para tokoh agama, budaya, dan masyarakat Papua.
“Melalui langkah ini berharap, penanganan KKB di Papua selesai dengan tepat, pas, dan tidak mengorbankan banyak pihak,” ucap Moeldoko.