Liputan6.com, Jakarta – Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud Md menyatakan bahwa penanganan kelompok separatis di Papua bukan berati pemerintah memerangi Papua. Mahfud menyebut pemerintah memerangi kelompok teroris yang jumlahnya 19 kelompok.
“Penanganan kelompok separatis di Papua, bapak-ibu mohon dipahami, kita tidak memerangi Papua, tapi memerangi KKB, Kagoya, Legagak, Talenggeng, Militer Murid, ada 19 kelompok,” kata Mahfud dalam acara bersama DPD RI, Selasa (25/5/2021).
Saat ini, pemerintah memang baru mengejar beberapa kelompok saja seperti KBB dan Kagoya, namun ia memastikan akan mengejar hingga kelompok separatis terkecil. “Kita mulai memerangi dari yang menonjol-menonjol dulu,” ucapnya.
Oleh karena itu, Mahfud meminta agar istilah Papua tidak lagi disematkan dalam kelompok separatis tersebut, atau tidak ada lagi penggunaan istilah Kelompok Kriminal Bersenjata atau KKB Papua.
Mahfud menyebut kata Papua mencakup adat, budaya, tanah, dan diaspora Papua sehingga dapat menyasar orang Papua yang bukan merupakan teroris.
“Tidak lagi dikaitkan dengan nama Papua, baik itu bumi, etnis, budaya adat dan diaspora,” tegasnya.