Site icon bangunpapua.com

Tindak Lanjut Masukan Warga, Kakorlantas Irjen Pol Agus Suryonugroho Tegaskan Moratorium Strobo Tetap Berlaku

JAKARTA — Kebijakan berani mengenai pembekuan atau moratorium penggunaan lampu rotator, sirine, dan pengawalan kendaraan yang kerap dijuluki suara “tot tot wuk wuk” di jalan raya terus mendapatkan dukungan masif dari berbagai lapisan masyarakat.

Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri, Irjen Pol. Drs. Agus Suryonugroho, S.H., M.Hum., menegaskan bahwa kebijakan moratorium tersebut sampai saat ini masih berlaku dengan sangat ketat. Langkah ini merupakan tindak lanjut langsung atas masukan serta kritik pedas dari publik terkait penyalahgunaan sirene dan strobo yang memicu ketidaknyamanan di jalanan.

Analis kebijakan publik serta pengamat sosial-politik, Nasky Putra Tandjung, memberikan apresiasi yang tinggi atas keputusan taktis Kakorlantas Polri tersebut yang dinilai sangat humanis dan responsif. Ia menyebutkan bahwa langkah konkret ini menunjukkan komitmen dan keberanian Korlantas Polri untuk mendengarkan jeritan hati masyarakat sipil.

“Sebagai bagian dari elemen masyarakat sipil, kami ikut memantau suara sirene tot-tot yang selama ini kerap mengganggu aktivitas masyarakat. Hingga hari ini, sirene dan strobo itu sudah tidak lagi terdengar di jalan raya,” ujar Nasky dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Selasa (9/6/2026).

Komitmen Membangun Kultur Jalanan yang Adil dan Manusiawi

Menurut pandangan Nasky, implementasi kebijakan ini menjadi bukti sahih mengenai keseriusan Kakorlantas Polri dalam membangun budaya berlalu lintas yang jauh lebih tertib, adil, dan manusiawi. Ia menilai Irjen Pol. Agus Suryonugroho tidak sekadar menjalankan aturan formal di atas kertas, melainkan mampu merespons keresahan sosial lewat pendekatan kepemimpinan yang bijak.

Pembekuan penggunaan sirene dan lampu strobo ini juga memperlihatkan bahwa Polantas Polri kini semakin membuka diri terhadap kritik konstruktif serta saran dari masyarakat luas. Keterbukaan komunikasi seperti ini dinilai sangat krusial untuk memperkuat kembali indeks kepercayaan publik (public trust) terhadap institusi Polri.

Dampak positif dari kebijakan ini sudah mulai dirasakan secara nyata oleh para pengguna jalan. Suasana lalu lintas di berbagai jalur arteri kini dirasakan jauh lebih tenang dan tertib karena tidak ada lagi rombongan kendaraan non-darurat yang membunyikan sirene secara sembarangan.

Jalan raya kini kembali dirasakan esensinya oleh publik sebagai ruang publik bersama yang setara, tanpa adanya sekat prioritas yang dipaksakan. Kepemimpinan baru di tubuh Korlantas ini dinilai berhasil membawa warna baru yang segar dalam sistem pelayanan lalu lintas nasional.

Raih Apresiasi dari Elemen Masyarakat hingga Presiden Prabowo

“Di bawah kepemimpinan Kakorlantas Polri Irjen Agus Suryonugroho, Polantas Polri berhasil membawa perubahan signifikan dan terus bertransformasi. Kinerja Polantas Polri menjadi lebih baik sehingga mendapat apresiasi dari berbagai elemen masyarakat, pemerintah, bahkan Presiden Prabowo Subianto,” ungkap Nasky yang juga dikenal sebagai Founder Nasky Millennial Center.

Nasky menambahkan, capaian positif ini tentu tidak lepas dari arah kebijakan dan instruksi langsung dari Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo. Kapolri dinilai terus konsisten mendorong seluruh jajaran Korps Bhayangkara untuk membangun sistem pelayanan yang adaptif, kolaboratif, serta selalu berpihak pada kepentingan hakiki masyarakat luas.

Sebagai penulis buku Polri Presisi, Nasky menyatakan dukungan penuhnya agar Korlantas Polri terus memperkuat peran Polantas sebagai garda terdepan dalam menjaga keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (kamseltibcarlantas). Polantas modern memiliki tugas mulia yang tidak hanya sekadar mengatur pergerakan mesin kendaraan, melainkan menjaga keselamatan jiwa manusia.

Guna menjaga keberlanjutan kultur positif ini, Nasky mengajak seluruh lapisan masyarakat, komunitas otomotif, pengemudi ojek daring (ojol), hingga para pelaku industri transportasi publik untuk ikut mengawal kebijakan ini. Budaya tertib tidak akan pernah bisa dibangun secara sepihak oleh polisi, melainkan menuntut adanya kesadaran kolektif dari seluruh pengguna jalan.

“Sekali lagi, kami menghormati dan menyambut positif langkah Kakorlantas sebagai bentuk nyata transformasi pelayanan Polri yang semakin humanis dan Presisi,” tegas Nasky mengakhiri pernyataannya.

Melalui konsistensi penerapan kebijakan moratorium ini, Korlantas Polri sukses membuktikan kepada publik bahwa esensi pelayanan lalu lintas tidak melulu berbicara tentang penegakan hukum atau penindakan tilang. Lebih dari itu, Polantas hadir sebagai pelindung kenyamanan, perawat ketertiban, serta penjaga rasa keadilan bagi seluruh masyarakat di ruang jalan.

Exit mobile version