• Kode Etik Jurnalistik
  • Kebijakan Privasi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Minggu, Oktober 1, 2023
  • Login
  • Papua Terkini
  • Tanah Papua
  • Seputar Tokoh
  • Aspirasi Warga
No Result
View All Result
Tanah Airku
  • Papua Terkini
  • Tanah Papua
  • Seputar Tokoh
  • Aspirasi Warga
No Result
View All Result
Tanah Airku
No Result
View All Result
Home Tanah Papua

3 Prajurit TNI AD, Tersangka Pembakaran Rumah Dinkes di Intan Jaya Papua Belum Bisa Diperiksa

doddodydod by doddodydod
4 Januari 2021
in Tanah Papua
0 0
0
3 Prajurit TNI AD, Tersangka Pembakaran Rumah Dinkes di Intan Jaya Papua Belum Bisa Diperiksa

Delapan Personil TNI AD Ditetapkan Tersangka

Sebelumnya, Danpuspomad Letjen Dodik Wijanarko menyampaikan delapan anggota TNI AD ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pembakaran rumah dinas kesehatan di Distrik Hitadipa, Intan Jaya, Papua pada Sabtu (19/9) lalu.

“Berdasarkan hasil pemeriksaan para saksi dan alat bukti maka penyidik menyimpulkan dan menetapkan delapan orang sebagai tersangka,” kata Dodik saat konferensi pers di Aula Gatot Subroto, Puspomad, Jakarta, Kamis (12/11)

Kedelapan tersangka yaitu Kapten Infanteri SA, Letda Infanteri KT, Serda MFA, Sertu S, Serda ISF, Kopda DP, Pratu MI, dan Prada MH. Mereka ditetapkan sebagai tersangka dari berdasarkan pemeriksaan terhadap 12 orang saksi, yakni 11 Anggota TNI AD dan 1 orang masyarakat, serta sejumlah barang bukti.

Dari hasil penyelidikan dan penyidikan tim gabungan yang terdiri atas Puspomad, Satuan Intelijen Angkatan Darat (Sintelad), Pusat Intelijen Angkatan Darat (Pusintelad) dan Direktorat Hukum TNI AD (Ditkumad) dengan tim Kodam XVII/Cenderawasih.

“Pasal yang dilanggar oleh para tersangka adalah pasal 187 ayat 1 KUHP barang siapa dengan sengaja menimbulkan kebakaran, ledakan, banjir, diancam paling lama 12 tahun, jika perbuatan tersebut menimbulkan bahaya umum. Lalu Pasal 55 ayat 1 KUHP, tentang pelaku tindak pidana yang menyuruh melakukan dan turut serta melakukan perbuatan,” ujarnya.

Akibat pembakaran tersebut, penyidik menduga aksi para tersangka menimbulkan kerugian Rp1,3 miliar. Saat ini, kerugian tersebut tengah ditangani TNI AD.

“Bapak Kasad (Jenderal Andika Perkasa) akan membangun kembali rumah dinas kesehatan Hitadipa Kabupaten Intan Jaya,” kata Dodik

Reporter: Bachtiarudin Alam

Sumber: Merdeka

Tags: Liputan6.com
doddodydod

doddodydod

Next Post
TNI AD Periksa 14 Prajurit Terkait Penembakan Pendeta Yeremia di Intan Jaya Papua

TNI AD Periksa 14 Prajurit Terkait Penembakan Pendeta Yeremia di Intan Jaya Papua

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Login
Notify of
guest

guest

0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments
  • Trending
  • Comments
  • Latest
5 Tari Adat Papua

5 Tari Adat Papua

20 Maret 2023
alat musik tradisional Papua

Alat Musik Tradisional Papua: Eksplorasi Budaya dan Seni Unik

9 Agustus 2023
Anggrek Hitam Papua, Si Cantik yang Langka

Anggrek Hitam Papua, Si Cantik yang Langka

11 Agustus 2022
7 Jenis Tarian Tradisional Papua

7 Jenis Tarian Tradisional Papua

30 Desember 2022
BKKBN Ajak Kepala Daerah di Papua Perkuat Pencegahan Stunting

BKKBN Ajak Kepala Daerah di Papua Perkuat Pencegahan Stunting

29 September 2023
Jenis dan Keunikan Pakaian Adat Papua

Jenis dan Keunikan Pakaian Adat Papua

29 September 2023
Jenis-Jenis Musik Tradisional Papua

Jenis-Jenis Musik Tradisional Papua

27 September 2023
Mengenal Budaya Papua

Mengenal Budaya Papua

27 September 2023

Berita Pilihan

BKKBN Ajak Kepala Daerah di Papua Perkuat Pencegahan Stunting

BKKBN Ajak Kepala Daerah di Papua Perkuat Pencegahan Stunting

29 September 2023
Jenis dan Keunikan Pakaian Adat Papua

Jenis dan Keunikan Pakaian Adat Papua

29 September 2023
Jenis-Jenis Musik Tradisional Papua

Jenis-Jenis Musik Tradisional Papua

27 September 2023
Mengenal Budaya Papua

Mengenal Budaya Papua

27 September 2023
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kebijakan Privasi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
© Copyright BangunPapuaTeam All Rights Reserved
No Result
View All Result
  • Papua Terkini
  • Tanah Papua
  • Seputar Tokoh
  • Aspirasi Warga

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
wpDiscuz