• Kode Etik Jurnalistik
  • Kebijakan Privasi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Kamis, Juni 1, 2023
  • Login
  • Papua Terkini
  • Tanah Papua
  • Seputar Tokoh
  • Aspirasi Warga
No Result
View All Result
Tanah Airku
  • Papua Terkini
  • Tanah Papua
  • Seputar Tokoh
  • Aspirasi Warga
No Result
View All Result
Tanah Airku
No Result
View All Result
Home Tanah Papua

Mendagri Sebut Papua Salah Susun RAPBD, Ini Kata Pemprov

doddodydod by doddodydod
21 Januari 2021
in Tanah Papua
0 0
0
Mendagri Sebut Papua Salah Susun RAPBD, Ini Kata Pemprov

Liputan6.com, Jakarta Pemerintah Provinsi Papua mengklarifikasi pernyataan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian yang menyatakan Papua salah menyusun Rancangan Anggaran Penerimaan Belanja Daerah (RAPBD).

Hal itu dikatakan Tito saat menghadiri rapat kerja bersama Komisi II DPR RI, Plt Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Ketua Bawaslu RI di Senayan, Jakarta, Selasa, 19 Januari 2021.

Asisten Bidang Umum Pemprov Papua M Ridwan Rumasukun mengatakan berdasarkan penjelasan dari Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri Mochamad Ardian, yang ikut menghadiri raker tersebut, Mendagri tidak menyebutkan nama pemerintah daerah yang salah menyusun RAPBD, apalagi menyebutkan Provinsi Papua.

“Bapak Menteri tidak menyebutkan nama pemerintah daerah, bahkan menyebutkan Pemerintah Provinsi Papua salah menyusun RAPBD, tegas Dirjen Bina Keuangan Daerah,” kata Ridwan seperti dikutip dari Antara di Jakarta, Rabu, 20 Januari 2021.

Pernyataan tersebut dibuat untuk mengklarifikasi pemberitaan sebelumnya tentang Mendagri yang menyatakan Papua sebagai contoh Pemda yang salah susun RAPBD.

Ia mengatakan bahwa Pemerintah Provinsi Papua dalam penyusunan Rancangan APBD Tahun Anggaran 2021 telah mengikuti ketentuan dan peraturan yang berlaku.

Memang ada yang membedakan dari penyusunan APBD sebelumnya, yakni pada Penyusunan APBD Tahun Anggaran 2021, Pemerintah Daerah harus menggunakan Sistem Informasi Pembangunan Daerah (SIPD), sebagaimana diamanatkan dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2020 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun 2021.

Penyusunan APBD, yang menjadi salah satu stimulan fiskal untuk menggerakkan ekonomi di daerah, dimulai dari tahapan penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD), Kebijakan Umum APBD dan Prioritas dan Plafon untuk Anggaran Sementara (PPAS), sampai pada penyusunan Rencana Kerja dan Anggaran Satuan Kerja Perangkat Daerah (RKA-SKPD).

Selanjutnya, dilakukan tahapan evaluasi RAPBD oleh Kementerian Dalam Negeri RI, sebagaimana ditetapkan dalam Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 905-4079 Tahun 2020 tentang Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah Provinsi Papua tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Papua dan Rancangan Peraturan Gubernur Papua tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun 2021 melalui surat pengantar dari Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Nomor 905/5464Keuda tanggal 30 Desember 2020 tentang Penyampaian Keputusan Menteri Dalam Negeri.

“Di dalamnya, tidak ada satupun klausul dari hasil evaluasi yang menyatakan Pemerintah Provinsi Papua salah dalam menyusun APBD Tahun Anggaran 2021,” kata Ridwan.

 

Tags: Nila Chrisna Yulika
doddodydod

doddodydod

Next Post
Gempa Bumi M 5,7 Terjadi di Waropen Papua, Tak Berpotensi Tsunami

Gempa Bumi M 5,7 Terjadi di Waropen Papua, Tak Berpotensi Tsunami

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Login
Notify of
guest

guest

0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Fauna Endemik di Pulau Papua

Fauna Endemik di Pulau Papua

15 Agustus 2022
Profil Ibu Kota Nabire

Profil Ibu Kota Nabire, Simak Yuk!

26 September 2022
Alat Musik Triton

Mengenal Alat Musik Triton dari Papua, Simak Yuk!

16 November 2022
5 Tari Adat Papua

5 Tari Adat Papua

20 Maret 2023
Rumah Adat Honai Papua: Keunikan, Asal-usul, hingga Proses Pembuatannya

Rumah Adat Honai Papua: Keunikan, Asal-usul, hingga Proses Pembuatannya

30 Mei 2023
Melihat Indahnya Alam Wisata Papua Barat di Manokwari, Ada Teluk Doreri hingga Pantai Pasir Putih

Melihat Indahnya Alam Wisata Papua Barat di Manokwari, Ada Teluk Doreri hingga Pantai Pasir Putih

30 Mei 2023
13 Makanan Khas Papua yang Unik, Ada Udang Selingkuh hingga Sarang Semut

13 Makanan Khas Papua yang Unik, Ada Udang Selingkuh hingga Sarang Semut

17 Mei 2023
Direktur Pemasaran Pariwisata Nusantara Kemenparekraf RI Dwi Marhen Yono melihat lukisan kulit kayu di Kampung Asei Distrik Sentani Timur

Kemenparekraf Minta Pemda Perkuat Promosi Digital Desa Wisata Papua

17 Mei 2023

Berita Pilihan

Rumah Adat Honai Papua: Keunikan, Asal-usul, hingga Proses Pembuatannya

Rumah Adat Honai Papua: Keunikan, Asal-usul, hingga Proses Pembuatannya

30 Mei 2023
Melihat Indahnya Alam Wisata Papua Barat di Manokwari, Ada Teluk Doreri hingga Pantai Pasir Putih

Melihat Indahnya Alam Wisata Papua Barat di Manokwari, Ada Teluk Doreri hingga Pantai Pasir Putih

30 Mei 2023
13 Makanan Khas Papua yang Unik, Ada Udang Selingkuh hingga Sarang Semut

13 Makanan Khas Papua yang Unik, Ada Udang Selingkuh hingga Sarang Semut

17 Mei 2023
Direktur Pemasaran Pariwisata Nusantara Kemenparekraf RI Dwi Marhen Yono melihat lukisan kulit kayu di Kampung Asei Distrik Sentani Timur

Kemenparekraf Minta Pemda Perkuat Promosi Digital Desa Wisata Papua

17 Mei 2023
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kebijakan Privasi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
© Copyright BangunPapuaTeam All Rights Reserved
No Result
View All Result
  • Papua Terkini
  • Tanah Papua
  • Seputar Tokoh
  • Aspirasi Warga

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
wpDiscuz