• Kode Etik Jurnalistik
  • Kebijakan Privasi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Sabtu, April 1, 2023
  • Login
  • Papua Terkini
  • Tanah Papua
  • Seputar Tokoh
  • Aspirasi Warga
No Result
View All Result
Tanah Airku
  • Papua Terkini
  • Tanah Papua
  • Seputar Tokoh
  • Aspirasi Warga
No Result
View All Result
Tanah Airku
No Result
View All Result
Home Info Papua

Polri bahas pelibatan Densus usai KKB jadi organisasi teroris

Admin Bangunpapua by Admin Bangunpapua
30 April 2021
in Info Papua
0 0
0
Polri bahas pelibatan Densus usai KKB jadi organisasi teroris

Jakarta (ANTARA) – Kepolisian Republik Indonesia (Polri) tengah membahas pelibatan Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror dalam menjaga keamanan di Papua menyusul keputusan pemerintah mengkategorikan kelompok kriminal bersenjata (KKB) sebagai organisasi teroris.

“Ini kan kami rapatkan, saya juga sedang rapat ke KSP sembari menunggu arahan arahan Pak Kapolri bagaimana, terutama pelibatan Densus 88,” kata Asisten Kapolri bidang Operasi (Asops) Irjen Pol Imam Sugianto dalam keterangannya di Jakarta, Kamis.

Imam mengatakan setelah ada penetapan KKB sebagai organisasi teroris oleh Menteri Koordinasi Bidang Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam), Densus 88 Antiteror Polri harus ikut membantu dalam operasi keamanan di Papua,

“Artinya kalau sudah ditetapkan gitu, Densus nanti harus kita ikutkan membantu, paling tidak memetakan, segala macam itu,” tutur Imam.

Menurut Imam, pelibatan Densus di Papua sama seperti Operasi Satgas Mandago Raya yang ada di Sulawesi Tengah.

Di Papua telah ada Operasi Satgas Nemangkawi yakni operasi penegakan hukum menjaga keamanan Papua dari gangguan KKB.

“Jadi satgas operasi dibentuk, tapi Densus juga menyelenggarakan operasi yang ‘link up’ dengan satgas kita itu,” ujarnya.

Baca juga: Mahfud MD sebut KKB di Papua sebagai teroris

Anggota TNI-Polri melaksanakan Operasi Nemangkawi dalam rangka memelihara keamanan Papua dari ganggu KKB.

Dalam kurun waktu tiga pekan terakhir KKB makin intens melakukan aksi kekerasan di wilayah Kabupaten Puncak, Papua.

Anggota KKB menembak dua orang guru, yakni Oktavianus Rayo (42) dan Yonathan Rande (30). Oktavianus ditembak Kamis (8/4), sedangkan Yonathan pada Jumat (9/4). KKB juga membakar rumah guru dan tiga sekolah.

Minggu (11/4) KKB membakar sebuah helikopter yang sedang dalam perbaikan di Bandar Udara Aminggaru, Ilaga.

Kemudian Rabu (14/4), KKB menembak mati tukang ojek di Kampung Eromaga. Sehari berikutnya Kamis (15/4) menembak seorang pelajar.

KKB terus melakukan teror, hingga Minggu (25/4) Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) Daerah Papua Brigjen I Gusti Putu Danny Nugraha gugur dalam kontak tembak di Beoga.

Pengejaran terhadap KKB masih terus dilakukan, walaupun Selasa (27/4) seorang anggota Brimob Bhrada Komang gugur, serta dua lainnya mengalami luka tembak.

Sebelumnya, Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menyebutkan, organisasi atau KKB yang melakukan kekerasan di Papua dikategorikan sebagai teroris.

Mahfud menyampaikan sikap pemerintah itu saat jumpa pers secara daring di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Kamis, terkait peristiwa atau eskalasi tindak kekerasan yang terjadi di Papua dalam beberapa hari terakhir ini.

Kelompok sipil bersenjata di Papua dikategorikan sebagai teroris, kata Mahfud, berdasarkan ketentuan UU No. 5 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2003 Tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2002 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme.

Baca juga: Komnas HAM kecewa Mahfud MD labeli KKB sebagai teroris

Dalam UU itu disebutkan, teroris adalah orang yang merencanakan, menggerakkan, dan mengorganisasikan terorisme.

Sedangkan, terorisme adalah setiap perbuatan yang menggunakan kekerasan atau ancaman kekerasan yang menimbulkan suasana teror atau rasa takut secara meluas yang dapat menimbulkan korban secara massal dan atau menimbulkan kerusakan atau kehancuran terhadap objek vital yang strategis, terhadap lingkungan hidup, fasilitas publik atau fasilitas internasional dengan motif ideologi, politik, dan keamanan.

Pewarta: Laily Rahmawaty
Editor: Chandra Hamdani Noor
COPYRIGHT © ANTARA 2021

Admin Bangunpapua

Admin Bangunpapua

Next Post
Pelindo Jayapura: Angkutan barang tetap beroperasi saat larangan mudik

Pelindo Jayapura: Angkutan barang tetap beroperasi saat larangan mudik

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Login
Notify of
guest

guest

0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments
  • Trending
  • Comments
  • Latest
5 Tari Adat Papua

5 Tari Adat Papua

20 Maret 2023
Pantai Bukisi

Menikmati Pantai Bukisi di Kabupaten Jayapura

31 Maret 2023
Taman Nasional Teluk Cendrawasih | Sumber gambar: Wikipedia

Pesona Pulau Rariau di Taman Nasional Teluk Cenderawasih

31 Maret 2023
Papua Pegunungan, Provinsi Baru Indonesia yang Dikelilingi Daratan

Papua Pegunungan, Provinsi Baru Indonesia yang Dikelilingi Daratan

13 Juli 2022
Taman Nasional Teluk Cendrawasih | Sumber gambar: Wikipedia

Pesona Pulau Rariau di Taman Nasional Teluk Cenderawasih

31 Maret 2023
Pantai Bukisi

Menikmati Pantai Bukisi di Kabupaten Jayapura

31 Maret 2023
Pantai Anggopi Biak

Keindahan Pantai Anggopi di Biak Numfor

29 Maret 2023
Kolam Sisir di Kaimana Papua Barat

Menyelami Keindahan Kolam Sisir di Kaimana Papua Barat

28 Maret 2023

Berita Pilihan

Taman Nasional Teluk Cendrawasih | Sumber gambar: Wikipedia

Pesona Pulau Rariau di Taman Nasional Teluk Cenderawasih

31 Maret 2023
Pantai Bukisi

Menikmati Pantai Bukisi di Kabupaten Jayapura

31 Maret 2023
Pantai Anggopi Biak

Keindahan Pantai Anggopi di Biak Numfor

29 Maret 2023
Kolam Sisir di Kaimana Papua Barat

Menyelami Keindahan Kolam Sisir di Kaimana Papua Barat

28 Maret 2023
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kebijakan Privasi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
© Copyright BangunPapuaTeam All Rights Reserved
No Result
View All Result
  • Papua Terkini
  • Tanah Papua
  • Seputar Tokoh
  • Aspirasi Warga

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
wpDiscuz