• Kode Etik Jurnalistik
  • Kebijakan Privasi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Kamis, Maret 30, 2023
  • Login
  • Papua Terkini
  • Tanah Papua
  • Seputar Tokoh
  • Aspirasi Warga
No Result
View All Result
Tanah Airku
  • Papua Terkini
  • Tanah Papua
  • Seputar Tokoh
  • Aspirasi Warga
No Result
View All Result
Tanah Airku
No Result
View All Result
Home Info Papua

Segera Disosialisasikan, Berikut Aturan Penggolongan SIM untuk Pengguna Motor

Admin Bangunpapua by Admin Bangunpapua
29 Mei 2021
in Info Papua
0 0
0
Segera Disosialisasikan, Berikut Aturan Penggolongan SIM untuk Pengguna Motor

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Berikut ini mengenai aturan penggolongan SIM yang resmi berlaku dan segera disosialisasikan.

Kepolisian Republik Indonesia (Polri) telah mengeluarkan Perpol Nomor 5 tahun 2021 tentang Penerbitan dan Penandaan Surat Izin Mengemudi atau SIM.

Dalam aturan tersebut, disebutkan rincian penggolongan SIM bagi pengguna motor atau mobil.

Untuk pengguna motor atau SIM C, akan tiga jenis atau golongan yang dibedakan dari sisi kubikasi kendaraan, yakni C, CI, dan CII.

SIM C diperuntukkan bagi motor berkubikasi tak lebih dari 250 cc, CI untuk motor 250 cc sampai 500 cc atau motor listrik dengan daya yang sama.

Sementara CII bagi motor di atas 500 cc atau moge dan motor sejenis dengan menggunakan daya listrik.

Baca juga: Syarat dan Biaya Perpanjangan SIM Keliling: Siapkan Pas Foto Terbaru dan Surat Keterangan Dokter

Dikutip dari Kompas.com, AKBP Arief Budiman, Kasi Standar Pengemudi Ditregident Korlantas Polri mengatakan, kebijakannya sudah resmi diterbitkan dan akan berlaku dalam waktu dekat.

“Betul, Perpol tersebut sudah resmi ditanda tangani sejak Februari 2021 lalu, artinya sudah ditetapkan dan berlaku.”

“Namun ada masa sosialisasi lebih dulu, dan waktunya minimal selama enam bulan sejak terbit. Jadi untuk Perpol-nya sendiri sudah berlaku saat ini,” kata Arief saat dihubungi Kompas.com, Kamis (27/5/2021).

Artinya, antara bulan Agustus atau September 2021, penggolongan SIM untuk kendaraan akan mulai diterapkan.

Surat Izin Mengemudi (SIM) C.
Surat Izin Mengemudi (SIM) C. Dalam artikel terdapat aturan penggolongan SIM yang resmi berlaku, untuk pengguna motor atau SIM C akan tiga jenis yang dibedakan dari sisi kubikasi kendaraan. (TRIBUNNEWS.COM/SRI JULIATI)
Tags: biaya pembuatan SIM C
Admin Bangunpapua

Admin Bangunpapua

Next Post
Operasi Satgas Nemangkawi di Papua Diperpanjang 6 Bulan, Akan Ada Perubahan Pola

Operasi Satgas Nemangkawi di Papua Diperpanjang 6 Bulan, Akan Ada Perubahan Pola

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Login
Notify of
guest

guest

0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments
  • Trending
  • Comments
  • Latest
5 Tari Adat Papua

5 Tari Adat Papua

20 Maret 2023
Fauna Endemik di Pulau Papua

Fauna Endemik di Pulau Papua

15 Agustus 2022
7 Jenis Tarian Tradisional Papua

7 Jenis Tarian Tradisional Papua

30 Desember 2022
Pantai Anggopi Biak

Keindahan Pantai Anggopi di Biak Numfor

29 Maret 2023
Pantai Anggopi Biak

Keindahan Pantai Anggopi di Biak Numfor

29 Maret 2023
Kolam Sisir di Kaimana Papua Barat

Menyelami Keindahan Kolam Sisir di Kaimana Papua Barat

28 Maret 2023
Dok. PYCH

Anak Muda Papua dari PYCH Rakit Smartphone dan Laptop

21 Maret 2023
Crown of Thorns Starfish Raja Ampat

Mengenal Bintang Laut Berduri Raja Ampat

16 Maret 2023

Berita Pilihan

Pantai Anggopi Biak

Keindahan Pantai Anggopi di Biak Numfor

29 Maret 2023
Kolam Sisir di Kaimana Papua Barat

Menyelami Keindahan Kolam Sisir di Kaimana Papua Barat

28 Maret 2023
Dok. PYCH

Anak Muda Papua dari PYCH Rakit Smartphone dan Laptop

21 Maret 2023
Crown of Thorns Starfish Raja Ampat

Mengenal Bintang Laut Berduri Raja Ampat

16 Maret 2023
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kebijakan Privasi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
© Copyright BangunPapuaTeam All Rights Reserved
No Result
View All Result
  • Papua Terkini
  • Tanah Papua
  • Seputar Tokoh
  • Aspirasi Warga

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
wpDiscuz