SuaraLampung.id – Pelayanan publik Polri semakin dipercaya masyarakat. Berdasarkan hasil survei Lembaga Kajian Strategis Kepolisian Indonesia (Lemkapi) ada peningkatan signifikan kepercayaan publik terhadap pelayanan Polri.
Pada survei yang digelar pada 15-24 Juni 2021 dengan 800 responden di seluruh Indonesia, kepercayaan Polri mencapai 86,3 persen, kata Direktur Eksekutif Lemkapi Dr Edi Hasibuan di Jakarta, Senin.
Dalam keterangan tertulisnya, Edi mengatakan angka 86,3 persen itu mengalami kenaikan signifikan dibanding hasil survei pada 2020 yang mencapai 82,9 persen.
“Angka 86,3 persen itu berarti masyarakat melihat kinerja Polri dalam pelayanan publik dengan beragam inovasi pelayanan semakin baik,” kata mantan anggota Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) ini dilansir dari ANTARA.
Edi mengatakan kenaikan itu terjadinya karena Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo sejak dilantik pada 27 Januari 2021 terus menggencarkan berbagai inovasi pelayanan publik dengan memanfaatkan teknologi informasi.
Sejumlah inovasi itu antara lain Polri secara bertahap sudah mengubah wajah penegakan hukum lalu lintas di jalan raya dari bertatap muka menjadi tilang elektronik (ETLE), katanya.
Layanan lain pun dibuat secara daring antara lain perpanjangan Surat Ijin Mengemudi (SIM), pengawasan anggota Polri melalui aplikasi Propam Presisi, pengaduan melalui program aplikasi Dumas Online.
“Semua inovasi Polri ini membuat pelayanan Polri makin sangat transparan,” kata dosen hukum kepolisian di Universitas Bhayangkara Jakarta ini.
Selain layanan berbasis teknologi informasi, peningkatan kepuasan publik juga karena kehadiran Polri dan TNI di tengah masyarakat pada masa pandemi COVID-19
Pada umumnya, menurut Edi, responden suka dengan kebijakan Kapolri yang memerintahkan seluruh jajarannya mendirikan Kampung Tangguh untuk menanggulangi COVID-19 dan sering melakukan bhakti sosial bersama TNI di tengah masyarakat.