bangunpapua.com – Papua Tengah merupakan nama provinsi baru di Papua, berdasarkan hasil RUU Daerah Otonomi Baru (DOB) dengan ibu kota di Nabire. Selain itu, ada dua provinsi lainnya yaitu Papua Selatan dan Papua Pegunungan.
Setelah RUU tersebut disahkan menjadi undang-undang (UU), pemerintah terus mempersiapkan berbagai kebutuhan untuk tiga provinsi baru tersebut. Salah satunya segera adalah dibentuknya payung hukum dan pemerintahan untuk mengatur keterisian kursi wakil rakyat.
Direktur Penataan Daerah Otsus dan DPOD Kementerian Dalam Negeri Valentinus Sudarjanto Sumito mengatakan, pemekaran di Papua, termasuk Papua Tengah merupakan implikasi wilayah adat menjadi administratif yang mencakup adat Meepago.
Cakupan wilayah tersebut meliputi Kabupaten Nabire, Paniai, Mimika, Dogiyai, Intan Jaya dan Deiyai serta Puncak dan Puncak Jaya. Delapan daerah ini secara historis merupakan bagian dari Paniai.
Mengenai batas wilayah, bagian utara Provinsi Papua Tengah berbatasan dengan Kabupaten Waropen, Mamberamo Raya dan Teluk Cendrawasih.
Bagian timur berbatasan dengan Kabupaten Lanny Jaya, Nduga, Tolikara dan Asmat. Sebelah selatan, Papua Tengah berbatasan dengan Laut Aru. Sementara bagian barat Provinsi Papua Tengah berbatasan dengan Kabupaten Kaimana dan Teluk Wondama, Papua Barat.
Wilayah pemekaran Papua Tengah berada di Adat Me Pago. Karakteristik wilayahnya berupa pesisir dan pegunungan dengan ciri khas wilayah suku Mee yang hidup di sekitar Danau Paniai, Danau Tage Tage, Danau Tigi, Lembah Kamu (sekarang menjadi Dogiyai) dan pegunungan Mapiha/Mapisa.
Mee berarti orang-orang yang telah dipenuhi dengan akal budi sehat, mampu berpikir logis, dan mampu membedakan suku dengan suku yang lainnya. Kemudian membedakan barang miliknya dengan barang milik orang lain. Mee juga orang yang telah dipenuhi dengan akal budi sehat terkait tanah dengan milik orang lain dan dapat mematuhi perintah yang diturunkan dari nenek moyangnya, yaitu ketentuan yang paling utama adalah larangan zina.
Menurut data Sensus Penduduk BPS tahun 2020, jumlah penduduk di Provinsi Papua Tengah, yaitu Paniai sebanyak 220.410 jiwa, Nabire 169.136 jiwa, Mimika 311.969 jiwa, Dogiyai 116.206 jiwa, Intan Jaya 135.043 jiwa, Deiyai 99.091 jiwa, Puncak 114.741 jiwa dan Puncak Jaya sebanyak 224.527 jiwa.
Data BPS untuk jumlah penduduk proyeksi 2021 merinci jumlah penduduk Paniai sebanyak 223.467 jiwa, Nabire 170.914 jiwa, Mimika 316.295 jiwa, Dogiyai 117.818 jiwa, Intan Jaya 136.916 jiwa, Deiyai 100.466 jiwa, Puncak 115.474 jiwa dan Puncak Jaya 227.641 jiwa.
Baca juga : Nama Adat dan Profil Wilayah 3 Provinsi Baru Papua