• About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact
Jumat, September 4, 2026
  • Login
  • Beranda
  • Politik
  • Seputar Papua
  • Pendidikan
  • Isu Kini
No Result
View All Result
bangunpapua.com
  • Beranda
  • Politik
  • Seputar Papua
  • Pendidikan
  • Isu Kini
No Result
View All Result
bangunpapua.com
No Result
View All Result
Home Isu Kini

URC Gorontalo dan Polsek Padalarang Buktikan Penegakan Hukum Berbasis Fakta

Salma Hasna by Salma Hasna
3 September 2026
in Isu Kini
0 0
0
URC Gorontalo dan Polsek Padalarang Buktikan Penegakan Hukum Berbasis Fakta
Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA — Bareskrim Polri terus mendorong penguatan fungsi reserse dalam menangani berbagai bentuk tindak pidana di tengah masyarakat. Penanganan dua perkara berbeda di Gorontalo dan Jawa Barat memperlihatkan pentingnya kerja reserse yang mengedepankan respons cepat, pengumpulan alat bukti, serta pengembangan perkara secara terukur.

Di Kota Gorontalo, Tim Unit Reaksi Cepat Polresta Gorontalo Kota mengamankan tujuh pria yang diduga terlibat penganiayaan menggunakan senjata tajam. Peristiwa tersebut terjadi di kawasan Limba U 1 pada 2 September 2026 dan mengakibatkan korban berinisial YT mengalami luka di bagian belakang kepala.

Cepat Respons Kasus Sajam di Gorontalo

Petugas bergerak setelah menerima laporan dari masyarakat dengan mendatangi tempat kejadian perkara, memeriksa saksi, dan melakukan penyisiran. Dari hasil olah lapangan, tujuh terduga pelaku berhasil diamankan, termasuk satu orang yang masih di bawah umur.

Penyidik turut menyita sejumlah barang bukti berupa badik, parang, dan balok kayu. Pemeriksaan awal mengindikasikan aksi penganiayaan tersebut dipicu motif dendam atas persoalan sebelumnya. Penyidik kini melengkapi administrasi penyidikan untuk proses hukum lebih lanjut.

Ungkap Pencurian Kabel Berbasis CCTV di Padalarang

Sementara itu, Unit Reskrim Polsek Padalarang membongkar dugaan pencurian kabel milik sebuah perusahaan di Kabupaten Bandung Barat. Polisi menetapkan tersangka berinisial TR usai menindaklanjuti laporan resmi bertanggal 31 Agustus 2026.

Penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik memeriksa para saksi serta menganalisis rekaman kamera pengawas (CCTV). Rekaman tersebut memperlihatkan aksi pelaku yang tengah mengupas kabel untuk mengambil tembaga. Polisi turut menyita pisau, ponsel, obeng, dan kabel bekas kupasan sebagai barang bukti pendukung.

Kedua perkara ini menegaskan pentingnya alur kerja reserse yang berawal dari laporan warga menuju pembuktian yang sah. Melalui semangat #ReserseBekerja, Bareskrim Polri memastikan setiap penindakan hukum berjalan transparan, profesional, dan berbasis fakta demi memberikan kepastian hukum serta perlindungan bagi masyarakat.

Sumber: Polresta Gorontalo Kota

Tags: Bareskrim PolriPolresta GorontaloPolri PresisiReserse Bekerja
Salma Hasna

Salma Hasna

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Login
Notify of
guest

guest

0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Lirik Lagu Daerah Papua

8 Lirik Lagu Daerah Papua yang Menyentuh Hati dan Sarat Makna Budaya

21 Juli 2025
kaesang-pangarep-dan-erina-gudono-baju-adat-papua

Pesona Baju Adat Papua: Simbol Keharmonisan dengan Alam dan Identitas Budaya yang Kuat

17 Juli 2025
Papua: Sejarah Singkat Tanah Surga di Ujung Timur Nusantara

Papua: Sejarah Singkat Tanah Surga di Ujung Timur Nusantara

17 Juli 2025
KPU Gelar Pemungutan Suara Ulang Pilkada di Papua dan Boven Digoel

KPU Gelar Pemungutan Suara Ulang Pilkada di Papua dan Boven Digoel

8 Agustus 2025
kaesang-pangarep-dan-erina-gudono-baju-adat-papua

Pesona Baju Adat Papua: Simbol Keharmonisan dengan Alam dan Identitas Budaya yang Kuat

0
Papua: Sejarah Singkat Tanah Surga di Ujung Timur Nusantara

Papua: Sejarah Singkat Tanah Surga di Ujung Timur Nusantara

0
Biak Numfor Gagas Kerja Sama Perikanan Saireri untuk Suplai Ikan ke Pegunungan Papua

Biak Numfor Gagas Kerja Sama Perikanan Saireri untuk Suplai Ikan ke Pegunungan Papua

0
Lirik Lagu Daerah Papua

8 Lirik Lagu Daerah Papua yang Menyentuh Hati dan Sarat Makna Budaya

0
URC Gorontalo dan Polsek Padalarang Buktikan Penegakan Hukum Berbasis Fakta

URC Gorontalo dan Polsek Padalarang Buktikan Penegakan Hukum Berbasis Fakta

3 September 2026
Respons Modus Kejahatan Modern, Bareskrim Perkuat Pembuktian Data

Respons Modus Kejahatan Modern, Bareskrim Perkuat Pembuktian Data

1 September 2026
Polda Malut Kejar Aliran Dana Kasus Penipuan Umrah Rp2,5 M

Polda Malut Kejar Aliran Dana Kasus Penipuan Umrah Rp2,5 M

1 September 2026
Menakar Profesionalisme Penyidik Bareskrim di Balik SCI dan SPKR

Menakar Profesionalisme Penyidik Bareskrim di Balik SCI dan SPKR

31 Agustus 2026

Recommended

URC Gorontalo dan Polsek Padalarang Buktikan Penegakan Hukum Berbasis Fakta

URC Gorontalo dan Polsek Padalarang Buktikan Penegakan Hukum Berbasis Fakta

3 September 2026
Respons Modus Kejahatan Modern, Bareskrim Perkuat Pembuktian Data

Respons Modus Kejahatan Modern, Bareskrim Perkuat Pembuktian Data

1 September 2026
Polda Malut Kejar Aliran Dana Kasus Penipuan Umrah Rp2,5 M

Polda Malut Kejar Aliran Dana Kasus Penipuan Umrah Rp2,5 M

1 September 2026
Menakar Profesionalisme Penyidik Bareskrim di Balik SCI dan SPKR

Menakar Profesionalisme Penyidik Bareskrim di Balik SCI dan SPKR

31 Agustus 2026
  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact
© Copyright Bangunpapua Team All Rights Reserved
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Politik
  • Seputar Papua
  • Pendidikan
  • Isu Kini

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
wpDiscuz
Go to mobile version