JAKARTA – Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri, Irjen Pol. Drs. Agus Suryonugroho, S.H., M.Hum. (disebut Irjen Agus), mengeluarkan instruksi khusus. Instruksi ini dikeluarkan sebagai respons cepat terhadap bencana banjir, longsor, dan kerusakan akses jalan yang melanda Sumatera hingga Aceh.
Seluruh personel Polantas di wilayah terdampak diminta mengambil peran penting sebagai pathfinder atau pembuka jalur. Peran ini krusial untuk kendaraan logistik dan memperkuat pelayanan kemanusiaan di masa tanggap darurat.
Korlantas Polri mencatat, curah hujan ekstrem memicu terhambatnya distribusi barang kebutuhan pokok. Hal ini sangat mengganggu mobilitas masyarakat. Irjen Agus menilai, dalam situasi darurat seperti ini, akses terhadap layanan dasar harus tetap dijaga.
Landasan Hukum dan Tiga Prioritas Utama
Irjen Agus menjelaskan, kewenangan Polantas dalam keadaan darurat sudah diatur jelas dalam undang-undang. Kewenangan ini menjadi dasar untuk mengubah pola rutin menjadi pola operasi kemanusiaan.
“Kewenangan tersebut menjadi dasar untuk mengubah pola rutin menjadi pola operasi kemanusiaan. Pada fase ini, Polantas diarahkan untuk berperan sebagai pathfinder atau pembuka jalan bagi alat berat, kendaraan logistik, dan operasi penyelamatan,” kata Irjen Agus dalam keterangannya, Rabu (3/12/2025).
Instruksi ini diberikan kepada para Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda dan Kepala Satuan Lalu Lintas (Kasatlantas) di wilayah terdampak. Ada tiga prioritas utama dalam arahan Kakorlantas:
- Pengamanan Jalur Alat Berat, agar excavator, crane, dan armada penanganan bencana dapat mencapai lokasi kerusakan jalan tanpa hambatan.
- Kelancaran Distribusi Logistik, terutama pasokan pangan dan obat-obatan yang harus segera tiba di permukiman terdampak.
- Dukungan Evakuasi, melalui pemanfaatan kendaraan patroli dan pos kepolisian sebagai titik bantuan masyarakat.
Profesionalitas Berlandaskan Nilai Kemanusiaan
Kakorlantas menekankan bahwa seluruh tindakan personel harus dilandasi nilai utama. “Seluruh pelaksanaan instruksi ini harus dilandasi nilai kemanusiaan yang menjadi inti dari tugas Polantas,” tegasnya.
Ia berharap, langkah cepat ini mampu mempercepat proses pemulihan. Polantas dinilai sebagai wujud kehadiran negara yang selalu ada untuk melindungi dan membantu warga di masa sulit.












