• About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact
Selasa, Agustus 25, 2026
  • Login
  • Beranda
  • Politik
  • Seputar Papua
  • Pendidikan
  • Isu Kini
No Result
View All Result
bangunpapua.com
  • Beranda
  • Politik
  • Seputar Papua
  • Pendidikan
  • Isu Kini
No Result
View All Result
bangunpapua.com
No Result
View All Result
Home Isu Kini

Serius Tangani Karhutla, Bareskrim Polri Jerat 72 Tersangka dengan Undang-Undang Berlapis

Salma Hasna by Salma Hasna
25 Agustus 2026
in Isu Kini
0 0
0
Serius Tangani Karhutla, Bareskrim Polri Jerat 72 Tersangka dengan Undang-Undang Berlapis
Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA – Bareskrim Polri menetapkan 72 orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang ditangani di sembilan Polda. Para tersangka diduga sengaja membakar lahan untuk membuka perkebunan dengan tujuan menekan biaya operasional.

Direktur Tindak Pidana Tertentu (Dirtipidter) Bareskrim Polri Brigjen Pol. Moh. Irhamni mengatakan, penanganan perkara tersebut dilakukan melalui proses penyelidikan dan penyidikan di sembilan wilayah hukum Polda.

“Kesembilan Polda ini telah melaksanakan kegiatan proses penyelidikan dan penyidikan dengan jumlah tersangka kurang lebih yang sudah ditetapkan adalah 72 orang tersangka perorangan,” kata Irhamni saat ditemui pada Minggu (23/8/2026).

Menurut Irhamni, Polri telah menerbitkan 89 laporan polisi terkait kasus karhutla yang tersebar di sembilan Polda.

Babak Baru Penanganan Karhutla Sumsel, 12 Orang Ditetapkan Tersangka dan Satu Perusahaan Diusut Artikel Kompas.id

Wilayah tersebut yakni Riau, Kalimantan Barat, Sumatera Selatan, Jambi, Kalimantan Tengah, Kalimantan Selatan, Kalimantan Timur, Aceh, dan Kalimantan Utara. Penegakan hukum dilakukan bersama jajaran Polda untuk memastikan setiap kebakaran yang diduga memiliki unsur pidana dapat diproses sesuai ketentuan hukum.

Irhamni mengungkapkan, modus yang ditemukan dalam perkara tersebut umumnya berupa pembukaan lahan dengan cara sengaja membakar. Cara tersebut dilakukan para tersangka agar biaya operasional kegiatan perkebunan menjadi lebih murah.

“Rata-rata modus operandi pada sembilan Polda tersebut, sebagian besar digunakan oleh para tersangka adalah membuka lahan dengan cara sengaja membakar agar biaya operasional kegiatan berkebun menjadi murah atau ekonomis,” kata Irhamni.

Dalam proses penyidikan, polisi juga menemukan dan menyita sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan pembakaran lahan. Barang bukti tersebut antara lain 35 korek api, dua botol plastik oli bekas, serta sejumlah wadah berisi bahan bakar minyak.

Selain itu, penyidik menyita dua jeriken berkapasitas 10 liter berisi solar, dua botol plastik berisi Pertalite, satu botol plastik minyak tanah, 21 parang, dua kapak, satu cangkul, 39 batang kayu bekas terbakar, lima plastik sampel tanah terbakar, dua unit senso, 13 plastik bekas polybag, enam batang bibit sawit, dan satu pasang sepatu bot.

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan sejumlah ketentuan pidana, mulai dari Undang-Undang Kehutanan, Undang-Undang Perkebunan, Undang-Undang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, hingga KUHP.

“Para tersangka dijerat dengan ketentuan dalam UU Kehutanan, UU Perkebunan, UU Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, serta KUHP terkait pembakaran hutan dan lahan, kata Irhamni.

Tags: Bareskrim PolriDirtipidterHumasPolriKarhutlaKebakaran HutanPenegakan Hukum
Salma Hasna

Salma Hasna

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Login
Notify of
guest

guest

0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Lirik Lagu Daerah Papua

8 Lirik Lagu Daerah Papua yang Menyentuh Hati dan Sarat Makna Budaya

21 Juli 2025
kaesang-pangarep-dan-erina-gudono-baju-adat-papua

Pesona Baju Adat Papua: Simbol Keharmonisan dengan Alam dan Identitas Budaya yang Kuat

17 Juli 2025
Papua: Sejarah Singkat Tanah Surga di Ujung Timur Nusantara

Papua: Sejarah Singkat Tanah Surga di Ujung Timur Nusantara

17 Juli 2025
KPU Gelar Pemungutan Suara Ulang Pilkada di Papua dan Boven Digoel

KPU Gelar Pemungutan Suara Ulang Pilkada di Papua dan Boven Digoel

8 Agustus 2025
kaesang-pangarep-dan-erina-gudono-baju-adat-papua

Pesona Baju Adat Papua: Simbol Keharmonisan dengan Alam dan Identitas Budaya yang Kuat

0
Papua: Sejarah Singkat Tanah Surga di Ujung Timur Nusantara

Papua: Sejarah Singkat Tanah Surga di Ujung Timur Nusantara

0
Biak Numfor Gagas Kerja Sama Perikanan Saireri untuk Suplai Ikan ke Pegunungan Papua

Biak Numfor Gagas Kerja Sama Perikanan Saireri untuk Suplai Ikan ke Pegunungan Papua

0
Lirik Lagu Daerah Papua

8 Lirik Lagu Daerah Papua yang Menyentuh Hati dan Sarat Makna Budaya

0
Serius Tangani Karhutla, Bareskrim Polri Jerat 72 Tersangka dengan Undang-Undang Berlapis

Serius Tangani Karhutla, Bareskrim Polri Jerat 72 Tersangka dengan Undang-Undang Berlapis

25 Agustus 2026
Teknologi Canggih di Tangan Penyidik: Menjaga Substansi Hukum di Balik Arsip Digital

Teknologi Canggih di Tangan Penyidik: Menjaga Substansi Hukum di Balik Arsip Digital

21 Agustus 2026

Memahami Sejarah Menjaga Masa Depan: Pesan Arif Wachjunadi untuk Generasi Penerus Polri

21 Agustus 2026
Polri Profesional dan Polri Pejuang: Refleksi Perjalanan Panjang Penemuan Hari Juang Polri

Polri Profesional dan Polri Pejuang: Refleksi Perjalanan Panjang Penemuan Hari Juang Polri

21 Agustus 2026

Recommended

Serius Tangani Karhutla, Bareskrim Polri Jerat 72 Tersangka dengan Undang-Undang Berlapis

Serius Tangani Karhutla, Bareskrim Polri Jerat 72 Tersangka dengan Undang-Undang Berlapis

25 Agustus 2026
Teknologi Canggih di Tangan Penyidik: Menjaga Substansi Hukum di Balik Arsip Digital

Teknologi Canggih di Tangan Penyidik: Menjaga Substansi Hukum di Balik Arsip Digital

21 Agustus 2026

Memahami Sejarah Menjaga Masa Depan: Pesan Arif Wachjunadi untuk Generasi Penerus Polri

21 Agustus 2026
Polri Profesional dan Polri Pejuang: Refleksi Perjalanan Panjang Penemuan Hari Juang Polri

Polri Profesional dan Polri Pejuang: Refleksi Perjalanan Panjang Penemuan Hari Juang Polri

21 Agustus 2026
  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact
© Copyright Bangunpapua Team All Rights Reserved
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Politik
  • Seputar Papua
  • Pendidikan
  • Isu Kini

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
wpDiscuz
Go to mobile version