JAYAPURA, KOMPAS.com – Mantan Komisioner Komnas HAM Natalius Pigai mendapat ujaran bernada rasial dari akun Facebook Ambroncius Nababan pada 12 Januari 2021.
Akibat unggahan bernada rasial itu, muncul sejumlah tanggapan dari banyak pihak untuk meminta polisi segera menindak penyebar isu tersebut.
Kapolda Papua Irjen Paulus Waterpauw memastikan, polisi memproses pelaku yang mengeluarkan ujaran rasial kepada Natalius Pigai.
“Kami sudah laporkan kasus rasisme ini ke pimpinan dan sudah dapatkan perintah untuk segera tangkap pelaku rasisme tersebut, termasuk orang-orang yang ikut memviralkan kasus itu di media sosial,” kata Paulus di Jayapura, Senin (25/12/2021).
Menurut dia, Ambroncius Nababan berdomisili di Jakarta sehingga pemanggilannya akan dilakukan Bareskrim Mabes Polri.
Ia pun meminta masyarakat tidak terprovokasi kasus tersebut agar peristiwa rasialisme pada 2019 yang menyebabkan terjadinya kerusuhan di Kota Jayapura dan Kabupaten Jayawijaya tidak terulang.
“Rencananya, hari ini pelaku akan diamankan dan kami berharap masalah ini tidak lagi membias,” kata Paulus.
Sementara itu, Kerukunan Masyarakat Batak (KMB) Papua dalam keterangan tertulisnya menegaskan akan melaporkan tindakan Ambroncius Nababan ke polisi.
“Perbuatan saudara Ambroncius Nababan telah merusak citra masyarakat Batak di Indonesia, khususnya di Tanah Papua. Apalagi pernyataannya bisa membuat salah paham antara suku Batak dan suku-suku lain yang ada di Tanah Papua,” kata Ketua KMB Papua, Kenan Sipayung.