Nabire – Pemerintah Provinsi Papua Tengah mencatat realisasi pendapatan daerah hingga 25 Juli 2025 mencapai 60,66 persen, tertinggi secara nasional. Namun, serapan belanja baru mencapai 35,75 persen dan dinilai masih perlu ditingkatkan.
Hal ini disampaikan dalam evaluasi pelaksanaan APBD Tahun 2025 yang digelar di Ballroom Kantor Gubernur Papua Tengah, Selasa (29/7). Acara ini dihadiri oleh Asisten III Sekda Papua Tengah Zakharias F. Marey, Plh Dirjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri, para bupati, kepala BPKAD, Bappeda, inspektorat, dan perwakilan pengadaan barang/jasa dari seluruh kabupaten/kota.
“Kegiatan ini bertujuan memastikan setiap rupiah dari APBD benar-benar memberi manfaat nyata dan terukur bagi masyarakat,” ujar Zakharias dalam sambutannya.
Ia menegaskan bahwa pengelolaan APBD harus dilakukan secara transparan, efisien, dan bertanggung jawab, serta menjunjung asas keadilan dan kebermanfaatan publik.
Kendala yang Dihadapi dalam Pelaksanaan APBD Papua Tengah:
-
Keterlambatan penetapan pejabat pengelola keuangan
-
Kurangnya pemahaman teknis pengadaan barang/jasa
-
Keterlambatan transfer dana dari pusat
-
Masalah akses internet di daerah terpencil
-
Proses lelang yang lambat
Zakharias menyebut, solusi harus ditempuh secara sistematis, melalui peningkatan kapasitas SDM, percepatan koordinasi lintas sektor, serta pemanfaatan teknologi informasi.
Langkah Strategis yang Didorong Pemprov Papua Tengah:
-
Percepatan realisasi belanja APBD sesuai klasifikasi belanja
-
Kolaborasi dengan LKPP untuk peningkatan kapasitas pengadaan
-
Pengelolaan dana yang akuntabel dan efisien
-
Pemanfaatan Katalog Elektronik V6 dan Kartu Kredit Pemerintah Daerah (KKPD)
-
Alokasi minimal 40 persen belanja barang/jasa untuk UMKM dan koperasi
-
Aktivasi peran Inspektorat Daerah dalam pendampingan dan identifikasi masalah di lapangan
Evaluasi ini diharapkan dapat menjadi momentum percepatan pelaksanaan program prioritas yang langsung dirasakan manfaatnya oleh masyarakat Papua Tengah.