• About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact
Jumat, Oktober 30, 2026
  • Login
  • Beranda
  • Politik
  • Seputar Papua
  • Pendidikan
  • Isu Kini
No Result
View All Result
bangunpapua.com
  • Beranda
  • Politik
  • Seputar Papua
  • Pendidikan
  • Isu Kini
No Result
View All Result
bangunpapua.com
No Result
View All Result
Home Isu Kini

admin by admin
29 Oktober 2026
in Isu Kini
0 0
0
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta – Banyak pengendara masih memakai helm dan sabuk pengaman hanya ketika melihat petugas di depan mata. Cara pandang itu keliru. Perlengkapan keselamatan bukan formalitas untuk lolos dari tilang, melainkan perlindungan utama ketika risiko benar-benar terjadi.

Korlantas Polri kini mendorong kesadaran itu dari dua arah sekaligus. Edukasi preemtif menyasar pemahaman masyarakat, sementara kamera ETLE statis dan perangkat ETLE handheld menindak pelanggaran secara pasif tanpa harus menghentikan kendaraan.

Perlindungan bagi Pengemudi dan Penumpang

Helm baru melindungi jika berstandar SNI dan terpasang dengan tali terkunci. Helm yang hanya diletakkan di kepala berisiko terlepas tepat pada detik benturan, saat pengendara paling membutuhkannya.

Tinjauan sistematis Cochrane terhadap 61 studi memperkirakan helm menurunkan risiko kematian pengendara sepeda motor sekitar 42 persen dan risiko cedera kepala sekitar 69 persen. Angka itu menjelaskan mengapa helm tidak bisa diperlakukan sebagai aksesori.

Kewajiban yang sama melekat pada penumpang. Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (UU LLAJ) mewajibkan pengemudi dan pembonceng sepeda motor memakai helm SNI. Pasal 291 mengancam pelanggarnya dengan kurungan paling lama satu bulan atau denda paling banyak Rp250.000, termasuk pengemudi yang membiarkan penumpangnya tanpa helm. Pengemudi mobil memikul tanggung jawab serupa. Pasal 289 UU LLAJ mengancam pengemudi tanpa sabuk pengaman dengan denda paling banyak Rp250.000.

Edukasi Preemtif Menjangkau Ruang Publik

Kegiatan preemtif helm SNI dan sabuk pengaman hadir dalam bentuk yang mudah dicerna. Petugas menampilkan checklist visual keselamatan berkendara, memutar video demonstrasi benturan, dan membuka tanya jawab langsung dengan masyarakat.

Petugas juga membagikan leaflet dan stiker imbauan keselamatan di terminal, kampus, dan kawasan industri. Ketiga lokasi itu mempertemukan pengemudi angkutan, mahasiswa, dan pekerja yang setiap hari bergantung pada kendaraan.

ETLE Statis dan Handheld Menindak Secara Pasif

Kamera ETLE statis merekam pelanggaran secara otomatis, sehingga petugas dapat mengidentifikasi pelanggar tanpa menghentikan kendaraan. Pengemudi tanpa sabuk pengaman menjadi salah satu sasaran utama kamera ini.

ETLE handheld melengkapi kamera statis. Petugas Satlantas memakai perangkat genggam ini untuk merekam bukti, membaca pelat nomor, dan menindak pelanggaran seperti pengendara tanpa helm SNI. Dalam Operasi Patuh 2026 pada 26 Oktober hingga 8 November 2026, Korlantas menargetkan sekitar 60 persen penindakan melalui tilang elektronik.

Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri Brigjen Pol. Aries Syahbudin menegaskan, keberhasilan operasi tidak semata-mata diukur dari jumlah penindakan. Perubahan perilaku masyarakat menjadi indikator penting dalam membangun budaya berlalu lintas yang aman dan tertib.

“Kita tidak mengukur keberhasilan dari besarnya jumlah penindakan, tetapi dari perubahan perilaku masyarakat yang semakin tertib dan patuh terhadap aturan lalu lintas,” katanya dalam keterangan di Jakarta, Jumat (23/10/2026).

Kamera ETLE dapat merekam pelanggaran, tetapi tidak dapat mengunci tali helm atau memasang sabuk pengaman. Keputusan itu tetap berada di tangan pengemudi dan penumpang sebelum kendaraan melaju. Helm bukan aksesori perjalanan. Sabuk pengaman bukan sekadar aturan. Keduanya adalah perlindungan.

Sumber: Korlantas Polri, HukumOnline

Tags: Helm SNIKorlantas PolriOperasi Patuh 2026Sabuk Pengaman
admin

admin

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Login
Notify of
guest

guest

0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Lirik Lagu Daerah Papua

8 Lirik Lagu Daerah Papua yang Menyentuh Hati dan Sarat Makna Budaya

21 Juli 2025
kaesang-pangarep-dan-erina-gudono-baju-adat-papua

Pesona Baju Adat Papua: Simbol Keharmonisan dengan Alam dan Identitas Budaya yang Kuat

17 Juli 2025
Papua: Sejarah Singkat Tanah Surga di Ujung Timur Nusantara

Papua: Sejarah Singkat Tanah Surga di Ujung Timur Nusantara

17 Juli 2025
Papua

Gempa Magnitudo 3,1 Guncang Nabire, Papua Pagi Ini

20 Agustus 2025
kaesang-pangarep-dan-erina-gudono-baju-adat-papua

Pesona Baju Adat Papua: Simbol Keharmonisan dengan Alam dan Identitas Budaya yang Kuat

0
Papua: Sejarah Singkat Tanah Surga di Ujung Timur Nusantara

Papua: Sejarah Singkat Tanah Surga di Ujung Timur Nusantara

0
Biak Numfor Gagas Kerja Sama Perikanan Saireri untuk Suplai Ikan ke Pegunungan Papua

Biak Numfor Gagas Kerja Sama Perikanan Saireri untuk Suplai Ikan ke Pegunungan Papua

0
Lirik Lagu Daerah Papua

8 Lirik Lagu Daerah Papua yang Menyentuh Hati dan Sarat Makna Budaya

0

29 Oktober 2026
Transformasi Digital Kepolisian: Aplikasi SILANCAR Dukung Kinerja Personel Korlantas di Luar Kendaraan

Transformasi Digital Kepolisian: Aplikasi SILANCAR Dukung Kinerja Personel Korlantas di Luar Kendaraan

28 Oktober 2026
Peringati Hari Sumpah Pemuda 2026, BMP RI DPC Mimika Gelar Upacara dan Pembacaan Ikrar di Distrik Iwaka

Peringati Hari Sumpah Pemuda 2026, BMP RI DPC Mimika Gelar Upacara dan Pembacaan Ikrar di Distrik Iwaka

28 Oktober 2026
Korlantas Polri Resmi Menggelar Operasi Patuh 2026 pada 28 Oktober–10 November 2026

Korlantas Polri Resmi Menggelar Operasi Patuh 2026 pada 28 Oktober–10 November 2026

28 Oktober 2026

Recommended

29 Oktober 2026
Transformasi Digital Kepolisian: Aplikasi SILANCAR Dukung Kinerja Personel Korlantas di Luar Kendaraan

Transformasi Digital Kepolisian: Aplikasi SILANCAR Dukung Kinerja Personel Korlantas di Luar Kendaraan

28 Oktober 2026
Peringati Hari Sumpah Pemuda 2026, BMP RI DPC Mimika Gelar Upacara dan Pembacaan Ikrar di Distrik Iwaka

Peringati Hari Sumpah Pemuda 2026, BMP RI DPC Mimika Gelar Upacara dan Pembacaan Ikrar di Distrik Iwaka

28 Oktober 2026
Korlantas Polri Resmi Menggelar Operasi Patuh 2026 pada 28 Oktober–10 November 2026

Korlantas Polri Resmi Menggelar Operasi Patuh 2026 pada 28 Oktober–10 November 2026

28 Oktober 2026
  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact
© Copyright Bangunpapua Team All Rights Reserved
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Politik
  • Seputar Papua
  • Pendidikan
  • Isu Kini

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
wpDiscuz
Go to mobile version